Ayah Bunda dan Guru Tolong Catat! Menteri Nadiem: Tahun Ini Siswa Lulus Tanpa Ujian Nasional
Oleh : Candra Mata | Kamis, 04 Februari 2021 - 16:10 WIB

Mendikbud Nadiem Makarim
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim secara resmi menerbitkan Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah di Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).
Surat edaran tersebut diterbitkan Mendikbud di Jakarta tertanggal 1 Februari 2021.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan.
"Dengan ditiadakannya UN dan ujian kesetaraan, maka UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi," sebut surat mendikbud dilansir redaksi Industry.co.id pada Kamis (4/2/2021).
Dalam surat tersebut, Kemendikbud menyatakan peserta didik dinyatakan lulus dari satuan atau program pendidik setelah menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi COVID-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester, memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik, dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
Sementara ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dilaksanakan dalam bentuk berikut yakni portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap atau perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya.
Kemudian penugasan, tes secara luring atau daring, dan atau bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. Begitu juga untuk peserta didik penyetaraan.
Selain ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan, maka peserta didik SMK juga dapat mengikuti ujian kompetensi keahlian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan untuk kenaikan kelas dilakukan dalam bentuk portofolio, penugasan, tes secara luring dan daring, dan atau bentuk kegiatan lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.
Kemendikbud juga menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB daring
"Untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK," tutup Kemendikbud.
Baca Juga
Jawab Tantangan Digital, BINUS University Kemanggisan Luncurkan Prodi…
Lewat ACAD CSIRT Summit & Program IEP 3+1, UNM Cetak Lulusan Siap…
Lembaga Akreditasi Mandiri Perbaiki Mutu Perguruan Tinggi
Pentingnya mengedukasi Guru PAUD tentang Perlindungan Anak
Beri Kuliah Umum di Presuniv, Mendikdasmen Beberkan Pengembangan…
Industri Hari Ini

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:40 WIB
Pariwisata Jadi Pilar Ekonomi Inklusif, Pemerintah Luncurkan Stimulus dan Program Prioritas
Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap sektor pariwisata, pemerintah meluncurkan sejumlah program stimulus selama masa liburan sekolah, Natal dan Tahun Baru, serta Lebaran. Khusus pada libur…

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:50 WIB
PP ISKA: Perusakan Rumah Doa di Padang Ancaman Nyata Kebhinekaan Bukan Sekadar Salah Paham
Jakarta - Kasus intoleransi yang menyasar aktivitas ibadah umat Kristiani kembali terjadi, kali ini dialami Jemaat Kristen Protestan yang terjadi di sebuah rumah doa di Padang Sarai, Kelurahan…

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:41 WIB
Koperasi Desa Merah Putih: Ekonomi Rakyat Bergerak, Tenaga Kerja Desa Diserap
Jakarta– Pemerintah terus mengakselerasi penguatan ekonomi desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang tidak hanya dirancang sebagai sarana distribusi kebutuhan pokok, tetapi…

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:24 WIB
Kemenperin Bantah Narasi Badai PHK di Industri Manufaktur: Data dan Fakta Tunjukkan Tren Positif
Kementerian Perindustrian membantah dengan tegas terhadap pernyataan yang menyebutkan bahwa badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih terjadi di sektor industri manufaktur. Sanggahan ini disampaikan…

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:22 WIB
Melindungi Dokumen Digital Anda: Panduan Keamanan Dokumen di Tahun 2025
Jakarta-Di era digital saat ini dengan berbagai ancaman keamanan siber yang terus berkembang, melindungi dokumen digital yang sensitif semakin menjadi prioritas utama bagi kebanyakan bisnis.
Komentar Berita