Integrasi Perpajakan Pegadaian, Alhamdulillah Data Nasabah Tetap Aman

Oleh : Kormen Barus | Senin, 23 November 2020 - 15:25 WIB

Humas Pegadaian Basuki Tri Andayani
Humas Pegadaian Basuki Tri Andayani

INDUSTRY.co.id, Jakarta- Data nasabah tetap aman pasca integrasi data perpajakan yang dilakukan antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Pegadaian untuk tahap II yang dilaksanakan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak pada Rabu, 18/11/2020.

“Data keuangan  dan transaksi perpajakan nasabah tetap terjaga dengan aman,” tandas Humas Pegadaian Basuki Tri Andayani yang disampaikan secara tertulis Jumat (20/11/2020) menanggapi pemberitaan media (Detik.com, Kompas.com, CNN Indonesia) yang menulis “Kini, DJP Bisa Intip Data Keuangan dan Perpajakan Nasabah Pegadaian”.

Lebih lanjut Basuki menjelaskan bahwa integrasi perpajakan ini menyangkut data perpajakan perusahaan/vendor yang melaksanakan proyek/pekerjaan berdasarkan Surat Perintah Kerja dari Pegadaian. Pajak yang timbul dari penghasilan atas pelaksanakan pekerjaan tersebut, baik berupa Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan  Nilai (PPN) maupun pajak lainnya langsung dipotong oleh Pegadaian selaku Wajib Pungut/Wajib Potong Pungut.

“Integrasi yang dilakukan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yaitu implementasi pelaksanaan e-faktur dan e-bupot serta transaksi keuangan yang merupakan objek pajak. E-faktur adalah faktur yang dibuat melalui aplikasi atau sistem yang berbasis elektronik, sedangkan e-bupot (bukti potong elektronik) adalah bukti pemotongan yang dibuat secara digital. Dengan implementasi ini maka pihak Pegadaian, perusahaan/vendor, dan DJP dapat mengakses data pajak terkait pekerjaan yang dilaksanakan secara terintegrasi. Hal ini akan menjamin akurasi data  secara sistem sekaligus mempermudah dalam proses validasi”.

Sedangkan dalam penandatangan nota kesepahaman tahap II mencakup aktivitas verifikasi/pemetaan Chart of Account (COA) yaitu melakukan sinkronisasi ketentuan perpajakan, jenis pajak yang dipungut, serta akun/mata anggaran yang berlaku di Pegadaian. Dengan penandatanganan MOU ini diharapkan dapat memastikan kesesuaian antara ketentuan perpajakan, dengan praktek yang telah dilaksanakan di Pegadaian.

Jadi sama sekali tidak ada hubungannya dengan data perpajakan atau transaksi keuangan nasabah yang memanfaatkan produk atau layanan Pegadaian. Karena itu Basuki menghimbau agar nasabah tidak perlu khawatir bertransaksi dengan Pegadaian.

Pegadaian selalu berkomitmen untuk terus memberikan produk dan layanan yang aman, cepat, dan murah serta terus mengimplementasikan pelaksanaan Undang-undang Perlindungan Konsumen dalam berbisnis, pungkas Basuki.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Bakamla RI Persiapkan Patroli Terkoordinasi "Operasi Gannet-8"

Kamis, 09 Mei 2024 - 06:12 WIB

Bakamla RI Persiapkan Patroli Terkoordinasi "Operasi Gannet-8"

Sebanyak 12 perwakilan personel dari unit kerja terkait di Bakamla RI turut serta menghadiri kegiatan Lokakarya dalam rangka Persiapan Operasi Gannet-8. Kegiatan berlangsung selama dua hari…

Wings Food menggelar acara Halal Bihalal bersama beberapa komunitas anak muda.

Rabu, 08 Mei 2024 - 23:19 WIB

Wings Food Ajak Anak Muda Berbagi Kebaikan Melalui Acara Halal Bihalal

Sukses menggelar roadshow Semarak Ramadan, Wings Food menggelar acara halal bihalal bersama beberapa komunitas anak muda di pesantren khusus anak yatim piatu As-Syafi’iyah.

Peluncuran PRUWell Medical dan Medical Syariah dari Prudential Indonesia dan Prudential Syariah.

Rabu, 08 Mei 2024 - 23:08 WIB

Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Luncurkan Produk Asuransi Kesehatan dengan Konsep “Fairness”

PRUWell dan PRUWell Medical Syariah menawarkan premi atau kontribusi yang terjangkau dan adil (fair pricing) secara berkala sebagai apresiasi terhadap para pemegang polis yang terus menjaga…

Jakarta Pet Expo, Pameran Dagang Internasional Kebutuhan Perawatan Hewan Kesayangan Hadir di Jakarta

Rabu, 08 Mei 2024 - 21:02 WIB

Pengumuman! Bagi yang Punya Hewan Kesayangan, Segera Hadir di Jakarta Pet Expo, Pameran Dagang Internasional Kebutuhan Perawatan Hewan

Jakarta- PT Songolas Exhibition Services (19 Events) untuk pertama kalinya akan menggelar Jakarta Pet Expo (JPE) 2024, sebuah pameran dagang internasional (Business to Business) untuk kebutuhan…

Jakarta Audio Video Music Expo (JAVME) Pameran Dagang Internasional, Hadir untuk Lengkapi Kebutuhan Audio Visual dan Musik di Indonesia

Rabu, 08 Mei 2024 - 20:53 WIB

Jakarta Audio Video Music Expo (JAVME) Pameran Dagang Internasional, Hadir Lengkapi Kebutuhan Musik Indonesia

Jakarta– Jakarta Audio Video Music Expo (JAVME) 2024 untuk pertama kalinya akan digelar pada 27-30 November 2024 di Hall B3, JIExpo Kemayoran, Jakarta.