Akses Pasar Baru Terbuka Lebar, Kemenperin Dorong Industri Rebut Peluang Implementasi RCEP

Oleh : Ridwan | Rabu, 21 Oktober 2020 - 13:10 WIB

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Dody Widodo
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Dody Widodo

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) atau Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional dinilai akan memberikan beberapa akses pasar baru bagi produk industri nasional. Oleh karena itu, pelaku industri di dalam negeri perlu memanfaatkan peluang RCEP tersebut.

"Mari kita bersama-sama memahami seluk-beluk RCEP ini, yang rencananya ditandatangani pada KTT RCEP di bulan November tahun ini," kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Dody Widodo pada webinar yang mengusung tema Peluang dan Tantangan Sektor Industri dalam Implementasi Perjanjian RCEP, (20/10).

Dirjen KPAII mengungkapkan, pelaku industri di Indonesia juga harus siap menghadapi berbagai tantangan dari implementasi RCEP. 

"Misalnya, potensi lonjakan impor, meningkatnya kompetisi atau persaingan dalam memperoleh pasar luar negeri baik dalam perdagangan barang dan jasa, maupun persaingan dalam menarik investasi," sebutnya.

RCEP adalah perjanjian perdagangan bebas yang melibatkan sepuluh negara anggota ASEAN, yaitu Indonesia, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam. Selain itu, implementasi RCEP melibatkan enam negara mitra, yakni China, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru, dan India. 

"Konsep RCEP merupakan inisiasi dari Indonesia pada saat Indonesia menjadi ketua ASEAN pada tahun 2011, yang bertujuan untuk mengintegrasikan kemitraan ASEAN dengan keenam negara mitra yang sudah terbentuk sebelumnya," papar Dody.

Perjanjian kerja sama yang sudah terbentuk tersebut, antara lain ASEAN China Free Trade Agreement (ACFTA), ASEAN Korea Free Trade Agreement (AKFTA), ASEAN  Japan Comprehensive Economic Partnership (AJCEP), ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement (AANZFTA), dan ASEAN  India Free Trade Agreement (AIFTA).

Menurut Dody, RCEP akan menjadi salah satu perjanjian perdagangan bebas regional terbesar (mega FTA) di dunia. Tanpa India, perjanjian ini mencakup 29,6 persen penduduk dunia, kemudian 30,2 persen produk domestik bruto dunia, sekitar 27,4 persen perdagangan dunia, dan 29,8 persen Foreign Direct Investment (FDI) dunia.

"Sedangkan, jika India bergabung, maka perjanjian ini akan mencakup 47,5 persen penduduk dunia, sebesar 33,5 persen produk domestik bruto dunia, sekitar 29,5 persen perdagangan dunia, dan 33,7 persen FDI dunia," ujarnya.

Menurut Dody, posisi Indonesia dalam penerapan RCEP dapat menjadi strategis. Hal ini ditunjukkan oleh beberapa indikator, antara lain ekspor Indonesia ke RCEP pada tahun 2019 mewakili 61,65 persen (USD95 miliar) dari total ekspor Indonesia ke dunia. Selanjutnya, investasi dari RCEP pada tahun 2019 mencapai 66,59 persen (USD19 milyar) dari total FDI.

"Saat ini, yang perlu kita genjot adalah ekspor produk industri untuk meningkatkan performa perdagangan, sehingga tidak mengalami defisit neraca perdagangan. Dengan begitu, Indonesia bisa mengejar ketertinggalan dari negara ASEAN lainnya seperti Malaysia, Thailand, Vietnam maupun Singapura," terangnya.

Oleh karena itu, Kemenperin mengajak seluruh sektor industri di tanah air menjadikan tantangan pandemi saat ini sebagai momentum yang baik untuk pemulihan ekonomi nasional. 

"Kita perlu meningkatkan kemandirian bahan mentah, bahan baku, dan proses produksi hingga pengemasan yang baik serta penguatan di bidang logistik, branding dan lainnya," tuturnya

Di samping itu, Indonesia perlu melakukan pendalaman struktur industri dengan mengisi sektor yang belum ada atau ada tapi belum mumpuni dari sisi kualitas maupun kuantitas, serta keberlangsungan supply atas input yang dibutuhkan. 

"Kami juga terus mendorong pengoptimalan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), serta mengusulkan regulasi dan insentif sesuai kebutuhan para pelaku industri," tandasnya.8

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menparekraf Sandiaga Uno

Sabtu, 20 April 2024 - 11:45 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno Beberkan Transformasi Pariwisata Pascapandemi dalam Forum PBB di New York

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menghadiri undangan PBB untuk berbicara pada high level meeting "UN General Assembly Sustainability Week" di New…

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Sabtu, 20 April 2024 - 10:59 WIB

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Menyambut Hari Kartini 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi meluncurkan Daycare dan Sekolah Harmony Montessori di lingkungan perusahaan. Fasilitas ini diresmikan oleh…

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

Sabtu, 20 April 2024 - 10:06 WIB

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

OYO implementasikan kesuksesan bisnis akomodasi pemerintahan di India dengan sediakan layanan integrasi akomodasi, transportasi dan katering untuk berikan layanan komprehensif bagi acara yang…

IFG Life

Sabtu, 20 April 2024 - 09:48 WIB

Sambut Hari Konsumen Nasional, IFG Life Tegaskan Komitmen Customer-Centric

Menyambut Hari Konsumen Nasional yang jatuh pada 20 April 2024, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) kembali menekankan komitmen perusahaan untuk senantiasa memprioritaskan konsumen (customer-centric)…

Property Guru Awards 2024 kembali digelar

Sabtu, 20 April 2024 - 09:16 WIB

PropertyGuru Indonesia Property Awards 2024 Memperkenalkan Kategori Baru

PropertyGuru Indonesia Property Awards adalah bagian dari rangkaian PropertyGuru Asia Property Awards regional, yang memasuki tahun ke-19 pada tahun 2024.