Menyempurnakan UU Pelayanan Publik dari Berbagai Sisi
Oleh : Herry Barus | Rabu, 21 Oktober 2020 - 11:00 WIB

Diah Natalisa Deputi bidang Pelayanan Publik, Kementerian PANRB
INDUSTRY.co.id - Jakarta– Undang-undang No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik akan disempurnakan. Berbagai aspek disiapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk merevisi UU tersebut. Setelah mempertimbangkan aspek politik dan antropologi, Kementerian PANRB juga menyempurnakan UU itu dari sisi teknologi digital, sumber daya manusia (SDM), dan ekonomi.
Melalui unit kerja Deputi bidang Pelayanan Publik, Kementerian PANRB mengadakan Forum Group Discussion (FGD) Penyempurnaan UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik, secara virtual, Selasa (20/10). “Para pakar administrasi publik, ekonomi dan teknologi informasi diharapkan memberikan pengayaan terhadap tinjauan terhadap UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik,” ujar Diah Natalisa.
Para pakar atau ahli yang diundang kali ini ialah Dekan Fakultas Ilmu Administrasi UI Prof. Eko Prasojo, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya Prof. Sulastri, dan dosen Universitas Gunadharma I Made Wiryana. Sementara Sad Dian Utomo, salah satu penggiat lembaga swadaya masyarakat, diundang sebagai penanggap. FGD ini dimoderatori oleh Direktur Monev dan Penguatan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri.
Eko Prasojo, yang pernah menjabat sebagai Wakil Menteri PANRB dan juga I Made Wiryana menyarankan, UU ini perlu memperhatikan digitalisasi pelayanan yang saat ini menjadi sebuah keharusan. “Menurut saya ini momentum menyesuaikan dengan perubahan,” tegasnya.
Hal lain yang disarankan adalah perihal penambahan bab terkait inovasi pelayanan publik. Menurut Eko, perubahan budaya pelayanan dan kapabilitas juga harus menjadi fokus penyempurnaan UU ini.
Sementara Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya Prof. Sulastri mengatakan, harus ada penjelasan terkait beberapa istilah ekonomi yang ada pada UU tersebut. Selain itu juga perlu menekankan peran masyarakat dan pemangku kepentingan perlu dikuatkan dalam proses pelayanan publik dari awal hingga akhir. “Pelayanan publik harus bisa dievaluasi, masyarakat harus dibuka ruang,” tutupnya.
Baca Juga
Said Abdullah Dukung Sikap Indonesia Undang Presiden Ukraina-Rusia…
Perhatikan! Ketua KASN Kembali Ingatkan ASN untuk Tidak Nekat Mudik…
Elektabilitas Puan Maharani Naik, Pengamat : Kerja Tulus & Produktif…
Siapapun Lawannya, Duet Prabowo-Puan Berpotensi Paling Kuat
Kemenag Dikritik Keras Stop Izin Baru PAUD-Rumah Tahfiz saat Ramadan
Industri Hari Ini

Selasa, 17 Mei 2022 - 11:52 WIB
Seruan Masyarakat Untuk Menyelamatkan Tanah Bergaung di Kota-Kota Besar Indonesia
Desakan ini terus menggaung seiring dengan diselenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) COP15 Perserikatan Bangsa-Bangsa Untuk Melawan Desertifikasi (UNCCD) di Abidjan, Pantai Gading, 9-20…

Selasa, 17 Mei 2022 - 11:45 WIB
Mulai Juli 2022, Selandia Baru Buka Perbatasan sepenuhnya untuk Wisatawan Asing
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern baru-baru ini mengumumkan bahwa negara itu akan sepenuhnya membuka kembali perbatasan internasionalnya mulai 31 Juli 2022. Hal yang serupa juga berlaku…

Selasa, 17 Mei 2022 - 11:44 WIB
Bikin Bangga, Tim Indonesia Masuk Lima Besar Hackathon Microsoft AI for Accessibility Tingkat Asia Pasifik
Tim dari Indonesia, Arabic Braille Converter, berhasil terpilih sebagai lima besar kompetisi Hackathon Microsoft AI for Accessibility (AI4A) tingkat Asia Pasifik. Di tahun ketiganya, Hackathon…

Selasa, 17 Mei 2022 - 11:38 WIB
Terungkap Cara Maybank Indonesia Wujudkan Properti Idaman Melalui Pembiayaan Properti iB
Jakarta – PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. (Maybank Indonesia atau Bank) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) Maybank menggiatkan kembali produk pembiayaan properti yang ditujukan bagi seluruh…

Selasa, 17 Mei 2022 - 11:38 WIB
PLTGU di Kawasan Industri Tenayan Riau Beroperasi, Daya Kelistrikan Sumatera Bakal Naik Jadi 7.266 MW
Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Riau berkapasitas 275 megawatt (MW) yang berlokasi di Kawasan Industri Tenayan, Pekanbaru, Riau telah diresmikan pada Kamis (12/5/2022).
Komentar Berita