INDUSTRY co.id - Jakarta, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menerbitkan surat edaran (SE) bagis seluruh karyawan untuk bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) yang mulai berlaku Senin esok hingga 21 September 2020.
Keputusan tersebut dibuat setelah 6 karyawan Kemenko Marves diduga positif covid-19 berdasarkan hasil tes swab.
"Surat Edaran tersebut saya keluarkan untuk menangani permasalahan COVID-19 yg ada di Kemenko Marves," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Sesmenko) Agung Kuswandono dalam keterangannya di cukil redaksi Minggu (6/9).
Menurut Agung, pegawai yang reaktif COVID-19 diketahui tertular dari anggota keluarganya, dan bukan berasal dari kantor Kemenko Marves.
"Perlu saya sampaikan protokol kesehatan telah kita lakukan secara intens, telah kita lakukan dengan berbagai cara sesuai aturan pemerintah. Jadi kita pasang alat deteksi suhu, kita siapkan wastafel, kita siapkan disinfektan, hand sanitizer. Dan kantor setiap minggu kita semprot disinfektan," jelasnya.
"Arahan untuk melakukan bekerja dari rumah ini merupakan bentuk pengamanan, dengan demikian kami mohon para pegawai tetap menjaga kesehatan, tetap beraktivitas di rumah masing-masing dan kita berdoa bersama semoga COVID-19 ini segera berlalu," tandasnya.