INDUSTRY.co.id - Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta membuka kembali secara bertahap 10 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) bagi masyarakat sebagai sarana penunjang kegiatan berolahraga di Jakarta.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, hal tersebut dimaksudkan Gubernur agar warga yang berolahraga tidak terkonsentrasi pada satu titik.

"Maka itu, Pemprov berharap warga yang biasanya berolahraga di lokasi jalur sepeda sementara, yaitu di sepanjang Jalan Sudirman -Thamrin - Merdeka Barat itu berpencar ke Kawasan Khusus Pesepeda atau KKP yang kami sediakan. Nanti juga akan dilaksanakan secara bertahap," ujar Syafrin dalam keterangan tertulis yang diterima Senin, (31/8).

Lebih lanjut, Syafrin mengatakan, pelaksanaan Kawasan Khusus Pesepeda atau KKP yang ada di lima Wilayah Kota tersebut akan mulai dilakukan pada Minggu kemarin (30/8) dari pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB.

Dalam pembukaan kembali KKP, pihaknya menerjunkan 579 personel Dishub, serta berkolaborasi dengan 86 personel dari TNI/Polri, dan 121 personel Satpol PP.

Meski demikian, Syafrin mengimbau kepada masyarakat yang berolahraga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan disiplin menaati peraturan dalam beraktivitas di Kawasan Khusus Pesepeda.

"Sekali lagi kami tekankan bagi masyarakat untuk melaksanakan 3M, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak. Dan kami tegaskan bagi warga yang rentan terhadap penularan COVID-19, yaitu warga usia lanjut, anak-anak di bawah 9 tahun, dan ibu hamil dilarang beraktivitas di area KKP," lanjut Syafrin.

Adapun Kawasan Khusus Pesepeda pada tahap awal akan dilaksanakan di 10 lokasi sebagai berikut :

A. Jakarta Pusat :

a. Jl. Gajah Mada

b. Jl. Hayam Wuruk

c. Jl. Benyamin Sueb

B. Jakarta Barat :

a. Jl. Gajah Mada

b. Jl. Hayam Wuruk

C. Jakarta Utara :

a. Jl. Danau Sunter Selatan

b. Jl. Benyamin Sueb

D. Jakarta Timur :

a. Jl. Raya Raden Intan

b. Jl. KBT Sisi Utara

E. Jakarta Selatan :

a. Jl. Layang Non Toll Antasari