INDUSTRY.co.id - Calon gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan akan menjamin transparansi pengelolaan dana APBD DKI Jakarta untuk reformasi birokrasi dan mendorong semangat antikorupsi.

"Juga menghentikan praktik rawan penyelewengan misalnya pengelolaan dana nonbudget seperti modal kontribusi tambahan, pelanggaran atas ketentuan hukum dan program reklamasi, serta soal pengelolaan dan jual beli aset daerah," kata Anies dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Kamis (8/12).

Anies bertekad meningkatkan penyerapan APBD DKI Jakarta menjadi 95 persen dari penyerapan pada 2015 yang hanya sekitar 70 persen dari total anggaran atau sebesar Rp69,2 triliun.

Anggaran tersebut akan direalisasikan untuk memperluas cakupan dan efektivitas program penanggulangan banjir, kemacetan, rehabilitasi dan pemeliharaan lingkungan hidup, serta pengelolaan sampah.

Selain itu, Anies ingin mengembangkan sistem kepegawaian yang bersih, adil, dan kredibel dengan memastikan aset dan kekayaan dapat diakses publik sehingga dapat ditelusuri serta membangun model seleksi dan penilaian yang adil.

"Saat di Kemdikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), saya membentuk panel seleksi terbuka untuk eselon I dan II, juga mengembangkan alat penilaian evidence-based untuk semua eselon. Jadi saat menyeleksi benar-benar dilihat dari pengalaman calon," kata dia.

Calon gubernur nomor urut 3 itu akan memperbaiki tata kelola aset milik Pemprov DKI secara akuntabel demi kepentingan publik melalui inventarisasi lima tahunan (sensus) barang milik daerah pada 2018, membentuk tim aset yang melibatkan seluruh SKPD/UKPD untuk melakukan penertiban pengelolaan aset secara menyeluruh.

Selanjutnya, melakukan evaluasi terhadap sistem akuntansi dan pelaporan aset dengan membangun desain besar sistem informasi dan rekonsiliasi aset tetap, meningkatkan pengamanan aset tanah, penyempurnaan Kartu Inventaris Barang (KIB), serta melibatkan publik dan pihak independen untuk ikut mengawasi pengelolaan aset melalui digitalisasi.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2014 hingga 2016, dan pada 2015 nilai akuntabilitas kinerja kementerian/lembaga DKI hanya mendapat skor 58,57 atau berada di peringkat 18 dari 34 provinsi.

Selain itu, aset Pemprov DKI diindikasikan tidak terkelola dengan baik karena nilainya yang hampir stagnan selama tujuh tahun, bahkan pada 2015 menurun dibandingkan 2014, meskipun pemprov telah membentuk Tim Terpadu Pengamanan Aset di wilayah kota administrasi Jakarta Barat yaitu Kantor BPN, Jakbar, dan polres.

Dengan seluruh upaya reformasi birokrasi yang telah disusun untuk memimpin DKI, Anies berharap nantinya DKI bisa mendapat opini WTP dalam audit laporan keuangan, serta mencapai predikat 80 dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). (Hrb)