Pasar Berfluktuasi, Triniti Land Buyback Saham TRIN

Oleh : Herry Barus | Kamis, 06 Agustus 2020 - 07:00 WIB

The Scott dari Triniti Land Jadi Pilihan Hunian Terdepan Bagi para Kreator
The Scott dari Triniti Land Jadi Pilihan Hunian Terdepan Bagi para Kreator

INDUSTRY.co.id - Tangerang-  PT Perintis Triniti Properti Tbk (IDX: TRIN) akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham. Hal ini dilakukan oleh Triniti Land seturut dengan surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor:3/SEOJK.04/2020 tentang Kondisi Lain sebagai Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Hal ini sehubungan dengan kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifkan akibat COVID-19.

“Perseroan mengangap saham TRIN terlalu murah dengan proyeksi pendapatan tahun 2021-2023 karena saat ini pendapatan belum bisa dibukukan sama sekali karena penerapan PSAK 72. Jadi saatnya mengumpulkan saham perseroan sedikit demi sedikit jika pasar ingin menjual dengan harga bagus. Anggap aja kami investasi di saham kami sendiri” kata Ishak Chandra, Presiden Direktur sekaligus CEO PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN), Rabu (5/8/2020)

Dana pembelian kembali saham direncanakan sebanyak-banyaknya sebesar Rp 20 miliar termasuk biaya transaksi pembelian kembali saham, komisi broker, serta biaya lain berkaitan dengan pembelian kembali saham. Seluruh dana yang digunakan untuk aksi korporasi ini berasal dari dana internal perusahaan.

Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham Perseroan tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan mengingat Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan.

Perseroan telah menunjuk PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia untuk melakukan pembelian kembali saham Perseroan. Rencananya, perseroan akan melakukan periode buyback saham pada tanggal 6 Agustus 2020 hingga 7 November 2020 yang akan datang.  Aksi korporasi ini akan memperhatikan undang-undang yang berlaku,  Pembelian kembali saham Perseroan akan dilakukan melalui perdagangan di BEI, Pembelian kembali saham tersebut akan dilakukan pada harga yang lebih rendah atau sama dengan harga penutupan perdagangan sebelumnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Adi Nugroho, Praktisi HRD, Mahasiswa Magister Fakultas Management Technology President University.

Kamis, 25 April 2024 - 19:40 WIB

Anda Lulusan SMK : Penting Untuk Memiliki Strategi 'Memasarkan' Diri

Perkembangan teknologi dan komunikasi telah membawa manusia pada era industry 4.0. Perkembangan tersebut membawa perubahan disetiap lini kehidupan termasuk di ranah Pendidikan dan industri.…

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan

Kamis, 25 April 2024 - 17:21 WIB

Pegadaian Catat Laba Rp.1,4 T di Kuartal I/2024

PT Pegadaian mencatat kinerja positif pada periode tiga bulan pertama di Tahun 2024. Tercatat pertumbuhan Aset sebesar 14,3% yoy dari Rp. 76,1 triliun naik menjadi Rp. 87 triliun. Kemudian Outstanding…

RUPST PT Dharma Polimental Tbk.

Kamis, 25 April 2024 - 17:11 WIB

Ditengah Situasi Wait & See, Penjualan DRMA Tetap Stabil di Rp1,34 Triliun di Kuartal 1 2024

Emiten manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia, PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) membagikan dividen tunai sebesar Rp171,29 miliar kepada para pemegang saham.

PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) (Foto Dok Industry.co.id)

Kamis, 25 April 2024 - 16:19 WIB

Jasindo Salurkan Bantuan TJSL untuk Mendukung Perekonomian Masyarakat

PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo menyalurkan bantuan Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kepada masyarakat di berbagai daerah di Indonesia selama periode Q1 tahun 2024.…

Bahan baku plastik

Kamis, 25 April 2024 - 16:05 WIB

Impor Bahan Baku Plastik Tak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin, Ini Alasannya

Pemerintah telah mengambil langkah responsif untuk menanggapi isu-isu yang dapat mengganggu kelangsungan usaha, salah satunya melalui pemberlakuan peraturan terbaru mengenai kebijakan dan pengaturan…