INDUSTRY.co.id - Jakarta - Virus Corona atau Covid-19 semakin mewabah. Kali ini, menyasar sejumlah Kementerian di Indonesia, sedikitnya 132 karyawannya terpapar virus mematikan tersebut.
Tak hanya kementerian, ratusan karyawan yang tersebar di puluhan perkantoran juga terinfeksi virus yang berasal dari Wuhan, China tersebut.
Berdasarkan dari data Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Secara keseluruhannya, sebanyak 440 karyawan yang tersebar di 68 perkantoran di Jakarta terpapar Covid-19.
Hal itu dipastikan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia.
"Benar, (data) itu menjadi kewaspadaan kita bersama," kata Dwi di Jakarta, Selasa (28/7/2020).
Karena itu, Dwi mengimbau manajemen perkantoran di Jakarta memperketat penerapan protokol kesehatan seperti menjaga jarak antara karyawan, menggunakan masker, dan membatasi jumlah karyawan yang masuk agar tak melebihi 50 persen dari kapasitas gedung.
"Saat makan siang, jangan berkerumun atau ngobrol berhadap-hadapan dalam jarak dekat. Karyawan harus sering cuci tangan, kalau tidak enak badan lebih baik tidak masuk kerja," ucap Dwi.
Adapun rincian 68 perkantoran di Jakarta yang telah terpapar Covid-19.
Kementerian
Kementerian Keuangan: 25 kasus
Kemendikbud: 22 kasus
Kemenparekraf: 15 kasus
Kementerian Kesehatan: 10 kasus
Kemenpora: 10 kasus
Kementerian ESDM: 9 kasus
Litbangkes: 8 kasus
Kementerian Pertanian: 6 kasus
Kementerian Perhubungan: 6 kasus
Kementerian Kelautan dan Perikanan: 6 kasus
Kementerian Luar Negeri: 3 kasus
Kemenpan-RB: 3 kasus
Kementrian Komunikasi dan Informatika: 3 kasus
Kementerian Pertahanan: 2 kasus
Kementerian Hukum dan HAM: 1 kasus
Kemenristek RI: 1 kasus
Kementerian Lingkungan Hidup: 1 kasus
Kementerian PPAPP: 1 kasus
Perkantoran
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara: 23 kasus
Samsat Polda Metro Jaya: 20 kasus
Lembaga Administrasi Negara (LAN): 17 kasus
Dinas Kesehatan DKI Jakarta: 18 kasus
PLN: 7 kasus
Kelurahan Karang Anyar: 7 kasus
Kelurahan Cempaka Putih Timur: 7 kasus
Kelurahan Cempaka Putih Barat: 9 kasus
Badan Tenaga Nuklir Indonesia (BATAN): 5 kasus
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): 5 kasus
BPKD: 4 kasus
Dinas Perhubungan MT Haryono: 4 kasus
Komisi Yudisial: 3 kasus
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP): 3 kasus
Dinas UMKM DKI: 3 orang
Kelurahan Tanjung Priok: 3 kasus
Kelurahan Papanggo: 3 kasus
Kantor Kecamatan Menteng: 2 kasus
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): 2 kasus
Badan Narkotika Nasional (BNN): 2 kasus
Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta: 2 kasus
Kantor Camat Koja: 2 kasus
Kelurahan Sunter Jaya: 2 kasus
Kelurahan Kebon Bawang: 2 kasus
Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK): 1 kasus
Bhayangkara: 1 kasus
Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD): 1 kasus
Kantor Kecamatan Cempaka Putih: 1 kasus
Kelurahan Kembangan Selatan: 1 kasus
Suku Badan Pendapatan Daerah : 1 kasus
PAMDAL: 1 kasus
Polres Jakarta Utara: 1 kasus
Dinas Kehutanan: 1 kasus
Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda): 1 kasus
Lainnya
Kantor PT Antam: 0 kasus (nihil)
Kimia Farma pusat: 20 kasus
ACT : 12 kasus
Samudera Indonesia: 10 kasus
PMI Pusat: 6 kasus
PT Indofood Pademangan: 6 kasus
BRI: 5 kasus
PTSP Walikota Jakbar: 3 kasus
Pertamina: 3 kasus
Indosat: 2 kasus
PSTW Kelapa Dua Wetan: 2 kasus
Kantin: 2 kasus
Siemens Pulogadung: 1 kasus
MY Indo Airland: 1 kasus
PT NET: 1 kasus
*Redaksi Industry.co.id telah melakukan perubahan data terkait jumlah kasus positif di PT Antam dari yang sebelumnya tertulis 68 kasus menjadi nihil kasus.
Konfirmasi tersebut didapat melalui keterangan tertulis dari Kunto Hendrapawoko selaku Coporate Secretary Antam.
"Tidak ada kasus terkonfirmasi positif atas pekerja dan tenaga alih daya ANTAM di Kantor Pusat Jakarta. Informasi yang beredar di masyarakat yang menyebutkan adanya 68 kasus di ANTAM, dapat kami konfirmasi hal
tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan data ANTAM. Per tanggal 26 Juli 2020, tidak ada kasus terkonfirmasi positif pekerja dan tenaga alih daya ANTAM di Kantor Pusat Jakarta," ujar Kunto kepada redaksi Selasa (28/7).