Tolong di Catat! OJK Tegaskan Autogajian Ilegal

Oleh : Candra Mata | Minggu, 12 Juli 2020 - 08:30 WIB

Autogajian ilegal (ist)
Autogajian ilegal (ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri, Jawa Timur, menegaskan bahwa program atau produk penawaran investasi berkedok penghimpunan dana publik oleh Yayasan Autogajian adalah ilegal dan merugikan masyarakat. 

Penegasan ini disampaikan Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri, Yudi Tri Wibowo saat dikonfirmasi wartawan seputar legalitas operasionwaal lembaga atau yayasan Autogajian yang saat ini diikuti banyak warga dengan nilai investasi jutaan rupiah per-keanggotaan tersebut.

Asal tau saja, Autogajian ini adalah satu dari belasan aktivitas usaha investasi yang dinyatakan ilegal oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) pada April 2020.

OJK juga menilai bahwa Autogajian ini beroperasi dan melakukan usaha investasi uang tanpa mengantongi izin.

"Data yang kami terima dari SWI, pusatnya di Boyolangu, Tulungagung," kata Yudi Tri Wibowo dilansir dari Antara, Minggu (12/7).

Oleh karenanya, Yudi mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak terjebak pada penawaran investasi produk jasa keuangan yang tidak memiliki landasan legal formal semacam Autogajian.

"SWI sudah meminta menghentikan penghimpunan dana dan penawaran investasi, sampai mendapat izin dari otoritas terkait. Tapi rupanya Autogajian ini tetap saja beroperasi dan melakukan kegiatan penghimpunan dana masyarakat," katanya.

Yudi melanjutkan apabila Autogajian tidak punya legalitas,  jika terjadi masalah OJK tidak akan bisa melakukan mediasi dan klarifikasi pada pihak-pihak terkait yang terlibat.

Masyarakat yang merasa dirugikan oleh kegiatan investasi Autogajian disarankan untuk melapor ke penegak hukum.

"Karena ilegal,  tidak di bawah pengawasan kami. Kalau ada yang merasa dirugikan, sebaiknya langsung lapor ke penegak hukum," ujarnya.

Namun, sejauh ini OJK Kediri yang juga membawahi wilayah Tulungagung secara formal belum menerima aduan dari masyarakat.

Menurut Yudi, pengaduan itu mungkin saja langsung masuk ke SWI.

Namun, kata dia, ada lembaga yang mengirim surat padanya, meminta kejelasan mengenai Autogajian.

Lembaga dimaksud adalah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tulungagung.

"Kami juga sudah jawab secara tertulis, dan kami terangkan bahwa Autogajian tidak punya legalitas," kata Yudi.

OJK juga menembuskan surat penjelasan itu ke Polres Tulungagung.

Selain tanpa legalitas, Autogajian juga menjalan skema piramida.

Jika anggota yang sudah mendaftar ingin mendapatkan penghasilan, mereka juga harus mencari anggota lain.

Dalam profil bisnis yang berhasil ditelusuri di sejumlah situs, Autogajian diperkenalkan sebagai komunitas saling berbagi.

Sistem komunitas Autogajian ini, dengan menggerakkan setiap sumberdaya anggotanya, mengklaim sebagai komunitas baru yang bergerak dan bertumbuh secara terencana, sistematis, dan masif, dengan konsepsi saling berbagi (rejeki) dan saling percaya.

Siapapun, di manapun, kapanpun, dan bagaimanapun setiap individu yang menjadi anggota komunitas Autogajian diberikan kesempatan yang sama, dengan modal awal hanya Rp150 ribu untuk dapat meraih uang tunai hingga total Rp1,2 miliar.  (Sumber Antara)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

RUPST Astragraphia 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:19 WIB

Meningkat 45%, Astragraphia Bukukan Laba Bersih Sebesar Rp141 Miliar

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Astra Graphia Tbk (Astragraphia) yang dilaksanakan pada Selasa (23/4/2024) menyetujui pembagian dividen kepada pemegang saham sebesar 45% dari total…

Ketua MPR RI Apresiasi 18 Pengurus IMI Terpilih Sebagai Anggota Legislatif

Rabu, 24 April 2024 - 11:11 WIB

Ketua MPR RI Apresiasi 18 Pengurus IMI Terpilih Sebagai Anggota Legislatif

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mengungkapkan, dalam kontestasi Pemilu Legislatif 2024, enam Ketua IMI Provinsi…

Paviliun Indonesia di Ajang SIAM 2024 Maroko

Rabu, 24 April 2024 - 10:38 WIB

12 Industri yang Diboyong Kemenperin di Ajang SIAM 2024 Maroko Tempati Paviliun Internasional Terbaik

Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Sopar Halomoan Sirait menyampaikan apresiasi kepada KBRI Rabat atas…

SIAM 2024 Maroko

Rabu, 24 April 2024 - 10:30 WIB

Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Pameran SIAM di Maroko

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International…

MODENA Energy

Rabu, 24 April 2024 - 10:30 WIB

MODENA Energy Klaim Siap Maksimalkan Penggunaan Energi Terbarukan

MODENA Group, salah satu pionir terdepan home appliances di Indonesia, dengan bangga mengumumkan peluncuran MODENA Energy, sebuah lini bisnis yang bertujuan untuk menciptakan solusi mengenai…