Menaker Ingatkan Pengusaha untuk Berikan Perlindungan Optimal Bagi Pekerja Perempuan

Oleh : Hariyanto | Kamis, 09 Juli 2020 - 11:27 WIB

Menaker Ida
Menaker Ida

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, mengingatkan para pengusaha untuk memberikan perlindungan yang optimal bagi pekerja perempuan. Diantaranya seperti keamanan kerja pada shift malam dan memberikan kesempatan istirahat kepada perempuan yang sakit saat haid.

“Perlindungan kepada pekerja perempuan harus diutamakan, terlebih saat masa pandemi COVID-19 ini," kata Menteri Ida dalam keterangan pers yang dikutip, Kamis (9/7/2020). 

Hal ini, menyusul sosialisasi pengawasan Norma Kerja Perempuan & Anak serta Upaya Pencegahan Virus COVID-19 di Tempat Kerja, di Kawasan PIK Pulogadung UPK-PPUKMP, Jakarta Timur, baru-baru ini.

Menaker Ida mengakui, masih banyak cerita perempuan sebagai korban pelecehan seksual dan perbuatan asusila saat kerja malam hari. 

Untuk itu, Menaker Ida meminta manajemen perusahaan untuk memastikan akses perlindungan kesehatan bagi pekerja perempuan di tempat kerja, seperti hak cuti, istirahat haid, melahirkan, dan keguguran.

Sementara itu, aktivis perempuan Nining Elitos menilai RUU Cipta Lapangan Kerja merugikan pekerja perempuan karena menghapus ketentuan upah cuti haid dan melahirkan. Bab IV Pasal 93 ayat (1) RUU tersebut mengatur, upah tidak dibayar apabila pekerja/buruh tidak melakukan pekerjaan.

“Pekerja perempuan akan menjadi yang paling terdampak dengan adanya RUU Cilaka karena dihapusnya ketentuan perlindungan,” ujarnya 

“Perempuan yang mengambil cuti haid, cuti hamil/keguguran, dan menyusui saat bekerja (memerah ASI) tidak akan dianggap sedang bekerja sehingga otomatis tidak mendapat upah.” imbuhnya.

Salah satu pasal RUU Cipta Kerja dimaksud, ia menjelaskan, itu mengatur bahwa pekerja mendapatkan upah jika melakukan pekerjaannya. Lewat pasal ini maka pekerja perempuan yang mengambil hak cuti haid atau melahirkan tidak dibayar. 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ditjen PKH Kementan kordinasi cegah virus dampak kematian Kerbau

Sabtu, 20 April 2024 - 15:46 WIB

Kementan Sigap Tangani Kasus Kematian Ternak Kerbau Pampangan di Sumsel

Beberapa waktu lalu telah terjadi kasus kematian ternak kerbau pampangan di sejumlah wilayah Sumatera Selatan. Kasus ini tercatat mulai tanggal 15 Maret hingga 6 April 2024, terutama di Desa…

BNI apresiasi Thomas dan Uber Cup

Sabtu, 20 April 2024 - 13:52 WIB

Indonesia Juara di All England dan BAC, BNI Apresiasi dan Dukung Tim Thomas & Uber Cup

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi gemilang para atlet bulu tangkis Indonesia dalam dua turnamen bergengsi, All England 2024…

Menparekraf Sandiaga Uno

Sabtu, 20 April 2024 - 11:45 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno Beberkan Transformasi Pariwisata Pascapandemi dalam Forum PBB di New York

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menghadiri undangan PBB untuk berbicara pada high level meeting "UN General Assembly Sustainability Week" di New…

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Sabtu, 20 April 2024 - 10:59 WIB

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Menyambut Hari Kartini 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi meluncurkan Daycare dan Sekolah Harmony Montessori di lingkungan perusahaan. Fasilitas ini diresmikan oleh…

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

Sabtu, 20 April 2024 - 10:06 WIB

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

OYO implementasikan kesuksesan bisnis akomodasi pemerintahan di India dengan sediakan layanan integrasi akomodasi, transportasi dan katering untuk berikan layanan komprehensif bagi acara yang…