Kalau Begini Leasing Menambah Untung Selama Wabah

Oleh : Kika Syafii | Senin, 06 Juli 2020 - 11:16 WIB

Kika Syafii
Kika Syafii

INDUSTRY.co.id - Kaget sekali saya menerima surat pemberitahuan skema relaksasi kredit dari Mitsui Leasing kemarin hari. Hutang angsuran yang harus saya tanggung jadi bertambah, tanpa keringanan sedikitpun.

Skema relaksasi kredit yang oleh pemerintah ditetapkan sebagai langkah meringankan masyarakatnya ditengah Pandemi, justru menjadi cara Mitsui Leasing menambah untung selama wabah.

Cara Mitsui Nambah Untung

Begini cara mereka memberikan “keringanan” ala Mitsui Leasing. Contoh:

Angsuran awal mobil adalah 11.680.000 per bulan dengan tenor 48 bulan, maka total hutang adalah 536,064,000.

Terhitung mulai dari bulan Maret 2020 ditangguhkan dengan tetap harus membayar biaya selama 6 bulan sebesar 3.723.000 rupiah.

Di bulan Agustus, harus membayar angsuran kembali dengan jumlah yang naik menjadi 14.674.000 per bulan, ditambah tenor angsuran menjadi 54 bulan.

Maka total hutang yang sebelumnya 536.064.000 rupiah menjadi 610,992,000 rupiah.

Ada penambahan hutang hampir 100 juta yang harus ditanggung nasabah, dan tidak ada opsi lain dari ini. Sungguh moral hazard yang luar biasa keren dari perusahaan besar.

Menambah Beban

Seperti yang saya tuliskan kemarin di artikel Leasing Untung Pengusaha Buntung, solusi relaksasi kredit dari lembaga pembiayaan ini tidak memberikan keringanan sedikitpun, terutama lembaga swasta.

Tidak ada belas kasihan yang ditunjukan oleh perusahaan pembiayaan swasta, mereka justru terkesan berlomba menambah keuntungan sebesar mungkin dari setiap nasabahnya.

Coba kita hitung kalau dari 1 nasabah saja bisa menambah untung sebesar 100 juta, bila ada 1000 nasabah maka mereka justru bertambah keuntungan hingga milyaran rupiah dari kondisi wabah ini.

Dan ini menambah beban bagi para nasabah seperti saya, pengusaha transportasi kerepotan untuk mengejar angka angsuran selanjutnya yang sudah mendekati angka maksimal pendapatan kendaraan.

Mengharap OJK

Saya awalnya sangat mendukung keputusan pemerintah meminta OJK Indonesia untuk memberikan aturan keringanan kredit kepada para pengusaha kecil yang masih memiliki kredit.

Namun ternyata OJK membiarkan lembaga – lembaga pembiayaan swasta bebas dan liar membangun skema relaksasi sesuai kemauan mereka. Akibatnya banyak pengusaha atau UKM yang justru terancam bangkrut selepas mengikuti relaksasi kredit.

Saya sangat berharap OJK bersedia menertibkan leasing – leasing yang justru memberikan beban tambahan bagi nasabahnya, karena wabah ini seharusnya menjadi tempat untuk bergandengan tangan bukan saling pukul.

Kika Syafii, Owner Cipendawa Rent

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ilustrasi Umrah di Mekkah

Selasa, 19 Maret 2024 - 13:31 WIB

Meraih Keberkahan Bulan Syawal, Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

Pada momen perayaan ulang tahun Pegadaian ke-123 Tahun dan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah yang jatuh pada bulan April ini, Pegadaian menyelenggarakan kegiatan Umrah Akbar Pegadaian dengan…

Pengurus BUMN Muda Pegadaian

Selasa, 19 Maret 2024 - 13:18 WIB

Pegadaian Kukuhkan Pengurus BUMN Muda Pegadaian

PT Pegadaian melantik pengurus organisasi kepemudaan yang diinisiasi oleh Forum Human Capital Indonesia (FHCI) Kementerian BUMN, yang tergabung dalam BUMN Muda Pegadaian di Ballroom The Gade…

MamyPoko Pants Skin Comfort, popok pertama cegah ruam 12 jam mengandung coconut oil.

Selasa, 19 Maret 2024 - 13:14 WIB

MamyPoko Pants Skin Comfort, Popok Pertama di Indonesia Dengan All in 1 Skin Care Cegah Ruam 12 Jam

MamyPoko Pants Skin Comfort dari Uni-Charm, popok pertama di Indonesia dengan All in 1 Skin Care yang mengandung coconut oil, cegah ruam 12 jam.

Kolaborasi Kemenparekraf, KAI dan ASTINDO Hadirkan Bundling Paket Wisata Kereta Api

Selasa, 19 Maret 2024 - 13:04 WIB

Kolaborasi Kemenparekraf, KAI dan ASTINDO Hadirkan Bundling Paket Wisata Kereta Api

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menjalin kolaborasi dengan PT. KAI/KA Wisata dan ASTINDO menghadirkan program "Bundling…

Penandatanganan Kontrak Subsidi Energi 2024

Selasa, 19 Maret 2024 - 12:40 WIB

Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran

Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah menyalurkan subsidi energi 2024 tepat sasaran. Melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading, Pertamina akan memastikan…