INDUSTRY.co.id - Jakarta, Berdasarkan data Siskotln yang terintegrasi dengan Simkim dari 1 Januari hingga 25 Juni 2020, jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke tanah air mencapai 39.005. 

Terkait pemulangan PMI, Gugus Tugas Nasional dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan pemantauan mulai dari kedatangan di Indonesia sampai mereka menjalani tes kesehatan, termasuk pengujian sampel. 

“Kami memonitor mulai dari kedatangan sampai ke Indonesia, kemudian sampai dia di-testing, positif atau negatif, kemudian dikarantina, sampai pengembalian,” ujar Wakil Koordinator Subbidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Laksma Eko di Jakarta, Minggu (28/6).

Adapun kedatangan para pekerja migran terpantau di pintu masuk negara, seperti Batam, Jakarta dan Benoa. 

Sedangkan untuk memfasilitasi pekerja yang terpapar virus SARS-CoV-2, Gugus Tugas mengoperasikan rumah sakit darurat khusus COVID-19 di Pulau Galang maupun Wisma Atlet Kemayoran, serta tempat karantina.

“Kemudian yang karantina, tempat yang disediakan oleh negara, di Pademangan, itu yang masa tunggu hasil PCR-nya. Bisa tiga hari. Mereka setelah dinyatakan negatif, barulah, kita bekerja sama dengan BP2MI,” lanjutnya. 

Selanjutnya, BP2MI akan memfasilitasi kepulangan para pekerja migran ke kampung halamannya. 

"Kami juga memberikan perlindungan kepada mereka, seperti pemaksaan untuk menggunakan jasa travel maupun penukaran dolar ke pihak tertentu," pungkasnya.