INDUSTRY.co.id, Manggarai Barat- Pelaksana Harian Sektetaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai Barat Ismail Surdi mengatakan, belum tahu siapa yang membongkar makam dan mengambil jasad  jasad PDP berinisial FN yang merupakan warga Desa Orong, Kecamatan Welak, Manggarai Barat.

Advertisement

Mengutip Tribunnews.com, , Senin (8/6/2020) pagi, warga Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) dikejutkan dengan hilangnya jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 dari pemakaman di Mejerite.  Jenazah FN dilaporkan hilang pada Sabtu (30/5/2020).

Di lokasi pemakaman milik pemerintah itu juga dikuburkan tiga jenazah PDP lainnya yang masih aman.

Advertisement

"Saat ini kami sedang telusuri kapan ambilnya, siapa yang ambil dan di mana keberadaannya sekarang. Nanti hasilnya akan kami informasikan," ujar dia.

Ambil Paksa Mayat dari Ruang ICU

Advertisement

Peristiwa yang terkait dengan virus corona juga terjadi di Sulawesi Selatan. Di Sulawesi Selatan, sejumlah orang mengamuk saat hendak mengambil paksa mayat dari ruang ICU.

Seperti diberitakan Tribunjateng, Selasa (9/6/2020), tak hanya itu, ratusan orang yang datang juga membawa senjata tajam saat hendak mengambil paksa jenazah tersebut.

Advertisement

Bahkan, pengambilan paksa mayat dari ruang ICU oleh pihak keluarganya pun viral.

Peristiwa ini terjadi di Rumah Sakit Dadi Makassar, Sulawesi Selatan.

Ada sekitar 100 orang yang datang mengamuk dan meminta jenazah dikeluarkan.

"Apa mau diperbuat?

Karena jumlahnya hampir ratusan orang bawa senjata tajam.

Ya dibiarkan saja,” kata Direktur RS Dadi, Arman Bausat,  Kamis (4/6/2020).

Mayat tersebut merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang meninggal dunia di rumah sakit.

Rencananya, pihak rumah sakit akan memakamkan jasad tersebut menggunakan protokol Covid-19.

Namun, pihak keluarga menolaknya sehingga mengambil paksa jasad yang sudah terbujur kaku itu untuk dimakamkan di kampungnya.

Direktur RS Dadi, Arman Bausat mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (3/6/2020) siang.

Arman mengatakan, pihaknya terpaksa membiarkan upaya paksa pihak keluarga korban karena tak ingin terjadi hal tak diinginkan.

Terlebih, kata dia, warga yang datang jumlahnya cukup banyak.

"Daripada dihalau, bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Jadi saya perintahkan langsung, biarkan saja agar tidak terjadi pertumpahan darah,” kata Arman saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020) seperti menguti Kompas.com.

Arman menyesalkan sikap tak kooperatif yang dilakukan oleh pihak keluarga disituasi pandemi Covid-19.

Sebab, kata Arman, jenazah tersebut meninggal dunia dalam status PDP.

Sehingga, berdasarkan prosedur, seharusnya pasien yang meninggal tersebut dimakamkan sesuai prosedur Covid-19.

Arman mengatakan, PDP yang meninggal tersebut merupakan pasien rujukan dari RS Akademis Makassar pada Senin (1/6/2020).

Saat dirujuk itu, korban mengalami gejala batuk, demam tinggi, sesak napas, dan muntah.

Namun baru beberapa hari dilakukan perawatan, korban meninggal dunia pada Rabu (3/6/2020).

Mengetahui korban telah meninggal, Arman mengaku langsung menghubungi tim gugus tugas Covid-19 untuk dilakukan pemakaman sesuai prosedur yang berlaku.

Tapi saat petugas belum tiba, pihak keluarga sudah terlebih dulu datang dan mengambilnya secara paksa di ICU.

"Jadi kami langsung hubungi tim gugus tugas covid dan baru rencana akan dikafani, dishalatkan dan dimakamkan protap Covid-19 di Pemakaman Maccanda, Kabupaten Gowa. Eh, datang pihak keluarganya langsung ambil paksa dan bawa pergi,” jelasnya.