Aprisindo: Industri Alas Kaki Adalah Padat Karya, Masih Berharap Dukungan Menteri Perindustrian

Oleh : Kormen Barus | Jumat, 29 Mei 2020 - 15:01 WIB

Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri
Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri

INDUSTRY.co.id, Jakarta-Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) menyampaikan apresiasinya atas inisiasi telah diterbitkannya Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) oleh Menteri Perindustrian. Karena dengan adanya IOMKI, telah berhasil menjaga aktivitas produksi dan ekonomi sehingga dapat mengurangi dampak ekonomi bagi industri alas kaki sebagai akibat Pandemi Covid-19.

“Dengan tetap terjaganya aktivitas produksi juga telah meminimalisasi dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi industri alas kaki. Meskipun tidak dapat dihindarkan adanya PHK tetapi setidaknya telah diminimalisasi,” ujar Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri, dalam wawancara dengan redaksi Industry.co.id, pada Jumat (29/5/2020).

Selanjutnya, kata Firman, pihaknya akan tetap berharap dukungan Bapak Menteri Perindustrian pada fase New Normal nanti. Supaya industri alas kaki sebagai sektor padat karya akan dapat menyerap kembali tenaga kerja korban PHK dan yang telah dirumahkan.

Terkait IOMKI, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengawasi dan mengecek langsung IOMKI selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal ini agar industri yang memegang IOMKI dapat menjalankan aktivitas industri dengan terus mengedepankan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kemenperin mewajibkan perusahaan yang berproduksi di masa kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 untuk menaati protokol kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan kegiatan. Kebijakan ini tercantum pada Surat Edaran Menteri Perindustrian No.4 Tahun 2020.

Sedangkan untuk menjamin kepatuhan industri dalam menjalankan protokol kesehatan di lingkungan pabrik, Kemenperin telah menerbitkan Surat Edaran No. 8 Tahun 2020 tentang Kewajiban Pelaporan Bagi Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan yang memiliki IOMKI.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Petugas BRI melayani nasabah

Kamis, 12 Desember 2024 - 05:33 WIB

Jelang Periode Nataru, BRI Siapkan Uang Tunai Rp24,6 Triliun

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mempersiapkan uang tunai sebesar Rp24,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, atau biasa disebut…

 (Kiri ke Kanan) Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP Patria Susantosa, Kepala LKPP Hendrar Prihadi, Direktur Enterprise & Business Service Telkom FM Venusiana R, dan Sekretaris Utama LKPP Iwan Herniwan pada acara Press Conference Peluncuran Katalog Elektronik Versi 6.0 di Istana Negara, Jakarta

Kamis, 12 Desember 2024 - 05:06 WIB

Presiden RI Resmi Luncurkan Sistem E-Katalog Versi 6.0, Wujudkan Efisiensi dan Transparansi Pengadaan Pemerintah

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Katalog Elektronik Versi 6.0 yang diinisiasi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerja sama…

Pembukaan showroom SOGAL di PIK 2.

Kamis, 12 Desember 2024 - 00:28 WIB

Showroom SOGAL Dibuka di PIK 2, Hadirkan Furniture Premium Standar Berkualitas Tinggi

SOGAL, yang dikenal sebagai penyedia furnitur premium asal China dengan kualitas dan desain berstandar Eropa, menghadirkan pengalaman desain rumah yang elegan melalui showroom terbarunya di…

Irmawati Amran, Direktur Utama Pefindo

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:11 WIB

Pefindo Perkirakan Penerbitan Surat Utang Korporasi Bakal Segini

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memperkirakan nilai penerbitan surat utang baru kisaran Rp139 triliun hingga Rp155 triliun, dengan titik tengah sebesar Rp144 triliun.

Pemaparan hasil laporan berjudul “Crossroad to net zero” hari ini disampaikan oleh Febron Siregar, Direktur Penjualan, Indonesia, Wärtsilä Energy, dalam diskusi terbatas bersama Irwan Wahyu Kurniawan, Senior Geothermal Inspector, Direktorat Panas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:33 WIB

Penerapan Teknologi Pembangkit Listrik yang Seimbang Dapat Menghemat €65 Triliun pada Tahun 2050

Laporan Wärtsilä menunjukkan bahwa area seluas Eropa perlu ditopang dengan energi terbarukan untuk mencapai masa depan energi bersih, tanpa integrasi teknologi energi penyeimbang