Aprisindo: Industri Alas Kaki Adalah Padat Karya, Masih Berharap Dukungan Menteri Perindustrian

Oleh : Kormen Barus | Jumat, 29 Mei 2020 - 15:01 WIB

Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri
Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri

INDUSTRY.co.id, Jakarta-Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) menyampaikan apresiasinya atas inisiasi telah diterbitkannya Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) oleh Menteri Perindustrian. Karena dengan adanya IOMKI, telah berhasil menjaga aktivitas produksi dan ekonomi sehingga dapat mengurangi dampak ekonomi bagi industri alas kaki sebagai akibat Pandemi Covid-19.

“Dengan tetap terjaganya aktivitas produksi juga telah meminimalisasi dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi industri alas kaki. Meskipun tidak dapat dihindarkan adanya PHK tetapi setidaknya telah diminimalisasi,” ujar Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri, dalam wawancara dengan redaksi Industry.co.id, pada Jumat (29/5/2020).

Selanjutnya, kata Firman, pihaknya akan tetap berharap dukungan Bapak Menteri Perindustrian pada fase New Normal nanti. Supaya industri alas kaki sebagai sektor padat karya akan dapat menyerap kembali tenaga kerja korban PHK dan yang telah dirumahkan.

Terkait IOMKI, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengawasi dan mengecek langsung IOMKI selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal ini agar industri yang memegang IOMKI dapat menjalankan aktivitas industri dengan terus mengedepankan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kemenperin mewajibkan perusahaan yang berproduksi di masa kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 untuk menaati protokol kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan kegiatan. Kebijakan ini tercantum pada Surat Edaran Menteri Perindustrian No.4 Tahun 2020.

Sedangkan untuk menjamin kepatuhan industri dalam menjalankan protokol kesehatan di lingkungan pabrik, Kemenperin telah menerbitkan Surat Edaran No. 8 Tahun 2020 tentang Kewajiban Pelaporan Bagi Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan yang memiliki IOMKI.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Jumat, 26 April 2024 - 15:10 WIB

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Sebagai bagian dari ekspansinya di Asia Tenggara, Sports Direct Malaysia, Sdn Bhd ("Frasers Group Asia") – afiliasi dari grup ritel internasional terkemuka Frasers Group plc ("Frasers Group",…

Pengamat hukum Dr. (Cand.) Hardjuno Wiwoho

Jumat, 26 April 2024 - 14:47 WIB

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan pemerintahan sebelumnya sebagai…