Kabar Gembira! Kemenkeu Resmi Pangkas Tarif Pajak PPh Badan

Oleh : Ridwan | Kamis, 21 Mei 2020 - 11:05 WIB

Ilustrasi Pajak
Ilustrasi Pajak

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kabar gembira bagi pelaku usaha di tanah air. Mei 2020 ini pemerintah resmi memangkas tarif pajak penghasilan badan usaha.

Pemangkasan tarif pajak ini berlaku untuk masa pajak April 2020. Adapun batas penyetoran pajak yaitu pada tanggal 15 Mei 2020. 

Ada dua jenis pemangkasan PPh Badan, pertama perusahaan yang sudah melepas sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan batas minimal jumlah saham beredar alias free float 40%, menikmati penurunan tarif PPh badan.

Tarif yang berlaku bagi emiten free float minimal 40% tersebut turun dari saat ini sebesar 20% menjadi 19%.

Kedua, tarif PPh badan usaha secara umum, baik emiten maupun non emiten juga turun dari tarif sebelumnya sebesar 25% menjadi 22%.

Ketentuan ini tertuang di Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Pajak Nomor PER-8/PJ/2020 tentang Penghitungan Angsuran Pajak Penghasilan dengan Penyesuaian Tarif Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan.

Beleid ini merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Tapi, kebijakan insentif akan berdampak pada hilangnya penerimaan pajak. Hitungan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, penurunan tarif PPh badan termasuk emiten free float 40% membuat potensi penerimaan negara hilang Rp 20 triliun tahun ini.

Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Hestu Yoga Saksama mengatakan, shortfall atau kekurangan setoran pajak tahun ini memang tidak bisa dihindari.

"Apalagi insentif ini berlaku untuk seluruh wajib pajak badan yang melakukan pembayaran angsuran PPh Pasal 25 tiap masa pajaknya," katanya dilansir Kontan (19/5).

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani menyambut baik realisasi insentif pajak ini.

Menurut Ajib, penurunan tarif PPh badan usaha akan membuat likuiditas perusahaan lebih longgar.

"Ketika perusahaan memiliki likuiditas lebih maka kinerja perusahaan menjadi lebih baik. Itulah yang menjadi sektor dan faktor penggerak ekonomi," kata Ajib.

Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam juga berpendapat penurunan tarif PPh badan usaha ini bisa menjadi pendorong perluasan basis pajak.

Sebab mereka bisa ekspansi usaha dan investasi baru di tahun-tahun setelahnya. 

Selain itu, "Penurunan tarif juga mengurangi risiko praktik aggresive tax planning dan pengalihan laba. Jadi upaya mengukur dampaknya bagi penerimaan tentu mempertimbangkan perubahan perilaku wajib pajak badan di masa mendatang," kata Darussalam.

Ia memperkirakan, proses recovery ekonomi baru bisa secara stabil pada 2022. Meski PPh badan akan turun lagi menjadi 20% pada 2022, Darussalam berharap pemulihan ekonomi pada 2022 tersebut bisa membuat penerimaan pajak kembali normal. 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

PointStar gelar acara “Iftar Insights: Understand Retail Business Continuity & Operational Challenges during Ramadan”.

Jumat, 29 Maret 2024 - 00:47 WIB

PointStar Dukung Pemerintah Capai Target Pertumbuhan Lewat Transformasi Digital

PointStar berkomitmen untuk menyediakan solusi teknologi yang inovatif dan terdepan untuk membantu perusahaan ritel menghadapi tantangan perekonomian global dan lokal.

Studi Klinis SANOIN dan P&G Health atasi anemia.

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:06 WIB

SANOIN dan P&G Health Lakukan Studi Klinis Atasi Anemia

Beberapa temuan dari studi klinis SANOIN terbaru yang didukung P&G Health dan dilakukan oleh para pakar kesehatan terkemuka, menunjukkan efikasi dari suplementasi zat besi dengan Sangobion

Direktur Enterprise & Business Service Telkom Indonesia FM Venusiana R. bersama Kepala LKPP Hendar Prihadi

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:48 WIB

Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur, Lebih Responsif, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) luncurkan Katalog Elektronik Versi 6 pada Kamis (28/3) di Jakarta. Inovasi terbaru yang dibangun untuk meningkatkan performa sistem…

Tupperware luncurkan 3 Produk Baru, One Touch Fresh Rectangular, Supersonic Chopper Tall dan Black Series.

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:47 WIB

Tupperware Luncurkan 3 Produk Baru Untuk Meriahkan Ramadan

Sebagai Premium Housewares Solutions nomor 1 di Indonesia, Tupperware kembali menghadirkan produk terbaru untuk menemani keluarga Indonesia menyambut Ramadan di tahun ini.

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:45 WIB

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Jakarta - Koordinasi dan kolaborasi lintas sektoral serta sosialisasi kebijakan yang masif menjadi kunci keberhasilan mudik sehat dan aman. Hal ini penting dilakukan mengingat jumlah pemudik…