INDUSTRY.co.id - Jakarta – PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Cabang Bitung melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Bitung tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kesepakatan bersama itu ditandatangani oleh General Manager (GM) Pelindo IV Cabang Bitung, Dameanto M. Pangaribuan dan Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Ariana Juliastuty di Bitung.
GM Pelindo IV Cabang Bitung, Dameanto M. Pangaribuan mengatakan, kesepakatan bersama yang ditandatangani bersama tersebut dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak, dalam penyelesaian masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kesepakatan bersama ini juga untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum dalam Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan,” kata Dameanto melalui keterangan resmi yang diterima INDUSTRY.co.id, Minggu (17/5/2020).
Dameanto mengatakan, dalam rangka peningkatan kompetensi teknis, kedua belah pihak dapat melakukan kerja sama dalam bentuk pendidikan dan pelatihan (diklat), workshop, seminar dan sosialisasi.
Dameanto berharap dengan kerja sama ini bisa lebih meningkatkan kompetensi teknis antar kedua belah pihak. “Serta untuk menjalin kerja sama yang lebih erat lagi, utamanya Pelindo IV Cabang Bitung dengan Kejari Bitung,” ucapnya.