Daging Sapi Dioplos Babi, Kementan Ajak Pemda Perkuat Pengawasan Produk Hewan di Pasaran

Oleh : Wiyanto | Rabu, 13 Mei 2020 - 14:18 WIB

Ilustrasi pedagang dagang sapi dipasar (ist)
Ilustrasi pedagang dagang sapi dipasar (ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Kementerian Pertanian mengajak agar dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan pelaku usaha yang memproduksi, mendistribusikan dan menjual pangan asal hewan.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita di Jakarta (13/5), saat diminta menanggapi terkait pemberitaan beredarnya daging celeng di Kabupaten Bandung dan juga telur infertil di beberapa daerah.

Ketut menuturkan untuk mengantisipasi potensi penyimpangan peredaran produk hewan yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat, Kementan telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor: 0534/SE/TU.020/F5/04/2020 tentang penjaminan penyediaan produk hewan yang aman, sehat, utuh dan halal pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1441 Hijriah dan pada masa pandemik Covid-19 pada tanggal 30 April 2020.

"Kita harapkan pengawasan keamanan produk hewan jelang hari raya ini dilakukan dengan memperkuat kerjasama dan koordinasi bersama aparat penegakan hukum", jelas Ketut.

Menurutnya, Ramadhan dan Idul Fitri 1441 Hijriah tahun ini terasa berbeda, karena dalam waktu yang sama masyarakat dihadapkan dengan bencana global Pandemi Covid-19. Kebutuhan pangan asal hewan di masyarakat  perlu terus dijaga, mengingat masyarakat butuh sumber protein untuk menjaga stamina dan kebutuhan daya tahan tubuh.

"Kami juga berharap masyarakat aktif berperan mengawasi dan melaporkan setiap adanya penyimpangan peredaran pangan asal hewan di lapangan" tambahnya.

Khusus terkait temuan peredaran daging babi yang dipalsukan dan dijual sebagai daging sapi di Kota Bandung, Ketut menyampaikan bahwa proses hukumnya sudah berjalan. Saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan Ditreskrim Polresta Bandung.

"Kami mengapresiasi kepolisian secara cepat mengungkap penyimpangan ini. Saya ingatkan pelaku usaha, praktik pemalsuan ini dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun atau denda maksimal 10 milyar menurut  UU No. 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan," tegasnya.

Terkait adanya peredaran telur infertil, Ketut menegaskan Peraturan Menteri Pertanian No. 32 tahun 2017 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi, secara tegas mengatur bahwa pelaku usaha integrasi, pembibit GPS, pembibit PS, pelaku usaha mandiri dan koperasi, dilarang memperjualbelikan telur tertunas dan infertil sebagai telur konsumsi.

Ketut mengingatkan berhati-hati dalam memilih produk hewan untuk konsumsi keluarga. Jangan mudah tergiur harga murah, dan sebaiknya membeli produk hewan di tempat penjualan (ritel) yang terdaftar, diakui dan tersertifikasi oleh Pemerintah Daerah setempat.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Oreo Pokemon hadir di Indonesia mulai Mei 2024 mendatang.

Jumat, 26 April 2024 - 00:11 WIB

Oreo Pastikan Hadirkan Kepingan Langka Pokemon ke Indonesia

Kolaborasi edisi terbatas dua merek ikonik dunia OREO dan Pokémon segera hadir dan menginspirasi seluruh penggemarnya di Indonesia.

Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa

Kamis, 25 April 2024 - 23:56 WIB

Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Umumkan Hasil Kinerja Perusahaan Yang Solid Selama 2023

Prudential Indonesia terus melanjutkan komitmennya melindungi dan mendukung nasabah dengan pembayaran klaim dan manfaat sebesar Rp17 triliun atau lebih dari Rp46 miliar per hari.

Bincang Duta Baca Indonesia di Kabupaten Buleleng, Bali.

Kamis, 25 April 2024 - 23:23 WIB

Bincang Duta Baca Indonesia, Kabupaten Buleleng Bali Siap Atasi Globalisasi Lewat Perpustakaan

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, tantangan globalisasi harus disikapi dengan adaptif agar perpustakaan tidak termarginalkan. Literasi juga diharap bisa menjawab tantangan…

Bank DKI gelar halal bihalal

Kamis, 25 April 2024 - 21:52 WIB

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar

Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta…

Sidharth Malik, CEO, CleverTap

Kamis, 25 April 2024 - 19:51 WIB

CleverTap Boyong 10 Penghargaan Bergengsi di Stevie Awards 2024

CleverTap, platform engagement all-in-one, membawa pulang 10 penghargaan bergengsi dari Stevie Awards 2024, platform penghargaan bisnis pertama di dunia. Perusahaan mendapat pengakuan global…