Ya Ampun, 70% Perusahaan TPT Bakal Tutup Permanen, Keuangan pun Amburadul

Oleh : Ridwan | Rabu, 29 April 2020 - 16:40 WIB

Industri Tekstil
Industri Tekstil

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pandemi COVID-19 telah memaksa sekitar 80% perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT) menghentikan seluruh aktifitasnya sementara karena kondisi pasar baik lokal maupun ekspor yang sepi hingga aturan pembatasan aktifitas social.

Data sementara Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyebutkan bahwa sekitar 1,8 juta tenaga kerja di sektor TPT telah dirumahkan sementara bahkan sebagiannya sudah di-PHK.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita
Wirawasta menjelaskan bahwa kondisi ini akan terus berlanjut dan sekitar 70% dari total jumlah perusahaan TPT akan tutup permanen apabila tidak ada kejelasan dorongan stimulus bagi sektor ini untuk bisa beroperasi kembali pasca pandemi COVID-19.

"Permasalahan mereka adalah cashflow, karena meskipun stop produksi, mereka harus tetap bayar denda dari PLN dan PGN karena penggunaan listrik dan gas nya dibawah ketentuan minimum, termasuk pembayaran BPJS bagi mereka yang statusnya dirumahkan. Disisi lain tidak ada pemasukan dari penjualan produk," jelas Redma melalui keterangannya kepada Industry.co.id di Jakarta, Rabu (29/4/2020).

Sebelumnya diakhir Maret, APSyFI dan API telah menyampaikan kepada Kementerian dan Lembaga pemerintah yang terkait beberapa relaksasasi yang dibutuhkan agar sektor TPT bisa ikut serta dalam pemulihan sektor ekonomi nasional pasca COVID-19 yang diharapkan berakhir Juni sehingga Juli pasar sudah mulai bisa berjalan, namun hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan.

Relaksasi kebijakan yang diminta diantaranya penghapusan denda pemakaian minimum untuk listrik dan gas.

Redma menjelaskan bahwa permintaan sektor tekstil ini sangat wajar karena turunnya pemakaian listrik dan gas bukan dikarenakan kegagalan perusahaan dalam menjalankan operasionalnya, namun karena situasi yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai bencana nasional.

"Tapi pada kenyataannya PLN dan PGN tidak anggap situasi ini sebagai kondisi luar biasa dan masih menerapkan denda," cetusnya.

Hal yang sama terjadi disektor perbankan, dimana meski Otoritas Jasa keuangan telah menerbitkan POJK 11/2020 yang memberikan keleluasaan sektor perbankan untuk merelaksasi kepada kreditur yang mengalami kesulitan memenuhi kewajibannya, namun hiingga saat ini pihak perbankan tidak memberikan relaksasi itu.

Sektor perbankan masih menganggap ini ketidakmampuan perusahaan memenuhi kewajibannya sebagai kegagalan bisnis biasa, bukan karena ada kejadian bencana nasional.

"Kalau perbankan tidak bisa memberikan tambahan kredit untuk modal kerja, minimal kami diberikan keringanan berupa penjadwalan ulang pembayaran pokok dan bunga. Jangan sampai terjadi kredit macet massal di sektor TPT," tegas Redma.

Selain itu pihaknya masih kembali menyoroti kebijakan perdagangan yang belum responsis dalam mendorong industri TPT nasional untuk kembali beroperasi pasca COVID-19.

"Per 20 April 2020 kemarin, Turky telah mengumumkan safeguard seluruh produk di sektor TPT dengan tambahan bea masuk hingga 35%, ini dilakukan untuk mengamankan pasar bagi industri dalam negerinya agar dapat kembali beroperasi pasca COVID-19 dalam rangka pemulihan ekonomi," jelasnya.

"Nah, ini kebijakan perdagangan kita masih pro impor terlebih lagi implementasinya, buat produk impor sangat mudah masuk pasar domestik, padahal kita sangat butuh pasar domestik ini, terlebih ekspor diprediksi pulihnya akan lebih lama," tambahnya.

Untuk itu pihaknya meminta pemerintah melalui kementerian terkait untuk segera turun tangan. "Kami mengerti bahwa pemerintah akan mempunyai keterbatasan sumberdaya untuk menggerakan kembali ekonomi pasca COVID-19, maka kami hanya meminta kebijakan yang tidak mengguras kantong pemerintah," ungkap Redma.

"Jangan kami dibiarkan sendirian dalam bencana ini, kita harus bersama, bahu- membahu mengatasi kesulitan ini," pungkasnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Sosialisasi BP2MI di Indramayu, Warkop Digital Persiapkan CPMI Jadi Juragan

Jumat, 29 Maret 2024 - 19:29 WIB

Sosialisasi BP2MI di Indramayu, Warkop Digital Persiapkan CPMI Jadi Juragan

Jakarta-Pengelola usaha Warkop Digital memanfaatkan momentum pelaksanaan program sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang digelar Badan Perlindungan Pekerja…

Tzuyang

Jumat, 29 Maret 2024 - 18:42 WIB

Jadi Pilihan Youtuber Korea Mukbang, Langkah Awal Sambal Bakar Indonesia Go Internasional

YouTuber cantik asal Korea Selatan, Tzuyang, kembali melakukan aksi mukbang yang membuat heboh jagad dunia maya. Kali ini, perempuan berusia 26 tahun tersebut mukbang 28 menu di Sambal Bakar…

Dana uang tunai

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:58 WIB

Cuan di Bulan Ramadan, BRI Bayarkan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk membayarkan dividen tunai senilai Rp35,43 triliun atau sebesar Rp235 per saham kepada Pemegang Saham pada 28 Maret 2024. Seperti diketahui, sesuai dengan…

Dok. Kemenperin

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:05 WIB

Kemenperin Dorong Pelaku IKM Berperan Mengisi Potensi Pasar Kendaraan Listrik

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendukung percepatan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Salah satu upaya strategisnya adalah mendorong…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:56 WIB

Catat Kinerja Gemilang, Menperin Agus: Investasi Sektor Mamin Diminati Investor Nasional Dan Global

Industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan kontribusi sektor tersebut terhadap…