Polemik Kepemilikan Pelabuhan Marunda Menuai Polemik Baru di PKPU

Oleh : Herry Barus | Rabu, 29 April 2020 - 07:00 WIB

PT Karya Citra Nusantara (KCN) (Foto Dok Indopos)
PT Karya Citra Nusantara (KCN) (Foto Dok Indopos)

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Kepemilikan atas pelabuhan Marunda yang dijalankan oleh PT Karya Citra Nusantara belum membuahkan kepastian hukum. Belum selesai eksekusi atas kasasi yang dikabulkan oleh Mahkamah Agung, kini managemen harus menghadapi tuntutan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh kuasa hukumnya sendiri.

Juniver Girsang sebagai kuasa hukum yang ditunjuk oleh operator pelabuhan yang akrab disebut KCN ini telah mengajukan PKPU terhadap kliennya sendiri karena dinilai tidak mau membayar success fee sebesar $ 1 juta, saat menghadapi permasalahan hukum dengan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), sedangkan atas jasanya membela KCN dalam menghadapi KBN, operator pelabuhan ini telah membayarkan lawyer fee kepada Juniver sebesar $250.000.

‘’Berdasarkan dokumen yang ada, pemohon mengajukan gugatan sebesar $900.000 untuk success fee, sedangkan sisanya sebesar $100.000 di-split atau pemohon mengalihkan hak tagih kepada pihak ketiga,’’ papar Agus Trianto sebagai Kuasa Hukum PT KCN. Hal ini dilakukan pemohon untuk memenuhi syarat permohonan PKPU, minimal harus diajukan oleh 2 kreditur.

Menurut Pakar Hukum Kepailitin dari Universitas Airlangga Hadi Subhan permohonan PKPU yang diajukan oleh kuasa hukum terhadap kliennya sendiri, sangat jarang terjadi di Indonesia, karena PKPU seharusnya digunakan untuk melakukan restrukturisasi utang-utang, bukan untuk menagih utang. Apalagi pemohon mengajukan PKPU atas success fee, bukan atas lawyer fee.

Persoalan yang masuk ke PKPU juga pada dasarnya harus bisa dibuktikan secara sederhana karena ada Undang-Undang yang mengatur bahwa permohonan yang masuk ke PKPU harus bisa diselesaikan maksimal dalam tempo 20 hari, padahal proses pembuktian utang ini membutuhkan waktu dan proses yang tidak sederhana.

‘’Saya secara pribadi sudah lebih 20 tahun berkecimpung di dunia hukum, baru kali ini melihat ada permohonan PKPU untuk menagih success fee bukan lawyer fee ya,’’ ujar Hadi. Padahal persoalan ini membutuhkan pembuktian yang detail dan tentunya butuh waktu untuk membuktikannya, harusnya kasus ini dibuktikan dulu di pengadilan perdata karena pembuktiannya tidak sederhana, terlalu prematur kalau kasus ini sudah diputuskan dalam PKPU, tegas Hadi.

Juniver Girsang membenarkan permohonan PKPU yang diajukannya terhadap PT KCN telah dikabulkan. Hal ini dilakukan Juniver untuk mendapatkan haknya yang sudah membawa PT KCN menang dalam kasasinya di MA terhadap PT KBN. Namun karena KCN dinilai ingkar membayarkan hak tersebut, makanya Juniver mengambil langkah hukum dengan mengajukan PKPU.

Saya tidak perlu mengajukan wanprestasi kepada KCN, lebih baik langsung mengajukan PKPU sehingga bisa langsung meminta mereka untuk melakukan pembayaran, kalau mereka tidak mampu bayar, mereka langsung pailit, terang Juniver

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ilustrasi produksi keramik

Rabu, 24 April 2024 - 18:30 WIB

Dukung Proyek IKN, Industri Keramik Siap Investasi di Kaltim

Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) optimis pemerintahan baru yang akan dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan melanjutkan proyek Ibu Kota Negara (IKN)…

Proses bongkar muat sekam padi di storage area sekam padi di Pabrik Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.

Rabu, 24 April 2024 - 18:13 WIB

Keren! Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Menjadi 559 Ribu Ton

Jakarta– Isu perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi gas rumah kaca (GRK) telah menjadi perhatian dunia, dengan munculnya komitmen global untuk mewujudkan net zero emission pada 2060.

Industri keramik

Rabu, 24 April 2024 - 18:00 WIB

Asaki Desak Pemerintah Segera Terapkan Antidumping Keramik China, Besaran Tarif Capai 150%

Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mendesak KADI untuk bekerja serius dan segera menerapkan kebijakan Antidumping untuk produk keramik impor asal Tiongkok yang secara tren tahunan…

Platform Teknologi Laboratorium di Indonesia Digelar untuk Ketujuh Kalinya

Rabu, 24 April 2024 - 17:56 WIB

Program Keberlanjutan dan Kecerdasan Buatan Menjadi Topik Hangat pada Pameran Lab Indonesia 2024

Jakarta– Lab Indonesia 2024 kembali mempertemukan elit industri laboratorium ilmiah dan analisis pada tanggal 24 – 26 April 2024 di Jakarta Convention Center (JCC).

Pembukaan kantor baru Thermo Fisher Scientific

Rabu, 24 April 2024 - 17:50 WIB

Ekspansi di Asia Pasifik, Thermo Fisher Scientific Buka Kantor di Jakarta dan Jalin Kemitraan Baru

Perusahaan menandatangani dua Nota Kesepahaman (MoU) dengan National Battery Research Institute dan Mandaya Hospital Group sebagai bagian dari ekspansi strategisnya di Indonesia