INDUSTRY.co.id - Mudik Lebaran adalah fenomena sosial di Indonesia yang sudah menjadi budaya dan tradisi turun temurun.
Masyarakat dari daerah yang bermigrasi ke Kota besar, terutama Jakarta untuk mencari penghasilan dan kehidupan yang lebih baik selalu ingin kembali ke kampong halamannya untuk menengok orang tua atau kerabat yang ada di Desa sekaligus bersilaturahmi dan melepaskan diri dari kepenatan hidup dan bekerja di Kota besar.
Fenomena ini selalu berulang setiap tahun dan sejak ada tol trans Jawa maka mudik menjadi semakin mudah, cepat dan relatif lebih murah. Namun, khusus untuk tahun ini dikarenakan adanya Covid 19, maka mudik menjadi berbeda. Para kepala daerah, mulai dari Gubernur, Bupati dan Walikota sudah menghimbau untuk para perantau supaya tidak mudik demi mencegah penyebaran virus Corona ini.
Muncul desakan kuat dari elemen masyarakat kepada Menteri Perhubungan supaya mudik tahun ini dilarang.
Pemikiran yang melandasi adalah bahwa di Jakarta yang merupakan Ibu Kota Negara saja kelihatan gagap dan kebingungan dalam menangani pasien terpapar virus corona ini. Kekurangan tenaga medis, Rumah Sakit dan peralatan menjadi isu yang signifikan.
Bayangkan seandainya penyebaran itu sampai ke daerah-daerah, kampung, dan desa yang baik peralatan, fasilitas, maupun tenaga medisnya tidak secanggih Jakarta, maka dapat dibayangkan bagaimana penyebaran ini akan semakin sulit diatasi.
Namun, Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan kelihatan gamang dalam melarang mudik ini.
Di satu sisi, muncul banyak himbauan resmi dari Pemerintah supaya masyarakat tidak mudik. Namun di sisi lain, mereka tidak berani mengeluarkan peraturan tegas yang melarang masyarakat untuk mudik.
Saya menduga argumennya adalah, ketika dilarang, maka akan tetap banyak masyarakat yang nekat mudik sehingga justru bisa memicu kepanikan dan keruwetan seperti yang terjadi di India ketika diterapkan lockdown, dimana masyarakat India yang tidak mendapatkan pekerjaan di Kota Besar memutuskan untuk mudik dengan memadati stasiun kereta, bahkan banyak juga yang berjalan kaki sejauh ratusan kilometer untuk mudik.
Belum lagi dengan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, maka terdapat banyak sekali korban pemutusan hubungan kerja maupun pekerja informal yang kehilangan pekerjaannya, dan masyarakat lain yang menjadi korban PSBB baik secara langsung atau tidak langsung.
Bagi mereka, tinggal di Jakarta atau Kota besar lainnya, tanpa pekerjaan adalah mimpi buruk karena biaya hidup yang sangat tinggi. Lebih nyaman bagi mereka untuk pulang ke kampung halaman karena tidak perlu bayar uang kontrakan rumah atau kos, biaya hidup yang jauh lebih rendah bahkan bisa mendompleng ke keluarga yang ada di kampung halaman.
Implikasinya
Hal ini tentu menimbulkan konsekuensi, yaitu bertambahnya beban masyarakat di daerah karena harus menampung para perantau yang kembali ke daerahnya masing-masing.
Mereka yang terpaksa mudik karena tidak ada pekerjaan di Kota besar juga memukul para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di daerah.
Jika biasanya dalam masa Lebaran perantau mudik membawa uang untuk dibelanjakan di daerah, maka kali ini mereka mudik tanpa membawa uang sehingga roda perekonomian di daerah tidak akan secepat biasanya.
Jadi, mudik para perantau ini selain membahayakan kesehatan masyarakat di daerah juga tidak membawa dampak yang signifikan bagi perekonomian daerah.
Untuk itu para pengusaha UMKM di daerah harus siap-siap bahwa masa panen yang biasanya selalu datang di musim mudik, maka di tahun ini panen akan mengalami masa sulit.
Asa yang Tertinggal
Lalu, apalagi harapan yang tersisa? Pengusaha semampu mungkin masih mempertahankan karyawannya.
Jika pengusaha dan karyawan masih bisa bertahan, dan tunjangan hari raya masih dibagikan maka perekonomian akan tetap berputar walau tidak secepat kondisi biasanya.
Demikian juga, Bantuan Langsung Tunai bagi keluarga miskin sebesar Rp. 600.000,- per bulan selama tiga bulan yang sedang disiapkan oleh pemerintah tentu menjadi oase di tengah padang gurun bagi masyarakat menengah ke bawah.
Bank juga sudah banyak yang memberikan keringan atau penundaan cician serta pemotongan bunga telah banyak membantu para pelaku UMKM yang terdampak Covid 19 ini.
Dalam situasi sulit seperti ini, maka para pelaku UMKM harus mampu bertahan dengan segala cara. Pemotongan biaya yang tidak perlu dan inovasi-inovasi baru untuk mendapatkan pemasukan tambahan merupakan keharusan mutlak untuk bertahan.
Laporan menunjukkan bahwa vaksin dan obat Covid 19 ini sudah mulai diuji di manusia di banyak Negara dan semoga tidak lama lagi akan segera ditemukan obatnya.
Ketika obat atau vaksin sudah ditemukan, maka periode survival ini akan segera tergantikan dengan periode recovery bahkan akselerasi tinggi di bidang perekonomian.
Pertanyaannya, siapkah kita ketika pandemi ini sudah selesai dan masuk ke tahap recovery?
Persiapan harus dari saat ini, sehingga ketika musim akselerasi tiba, kita tidak gagap dan ketinggalan kereta yang melaju dengan cepat.
Penulis adalah Prof. Dr. Jony Oktavian Haryanto, Rektor President University