Soal Stimulus Tarif Listrik, Dirjen ESDM: Berapun Pakainya ya Gratis, Tidak Bayar

Oleh : Candra Mata | Kamis, 02 April 2020 - 10:18 WIB

Gratis Tarif Listrik ditengah Pandemi Corona
Gratis Tarif Listrik ditengah Pandemi Corona

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50% kepada konsumen bersubidi 900 VA. 

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan mekanisme pelaksanan pemberian stimulus tarif listrik tersebut.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan, keringanan tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga daya 450 VA yang regular atau pascabayar akan digratiskan biaya pemakaian dan biaya beban.

"Untuk golongan 450 VA yang regular (pascabayar) atau pakai dulu baru bayar, berapun pakainya ya gratis, tidak bayar apa-apa," kata Rida dalam Konferensi Pers Online di Jakarta, Rabu (1/4).

Mengantisipasi pemakaian konsumen regular yang melebihi batas, Kementerian ESDM dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) sudah memiliki database penggunaan masing-masing konsumen. 

"Nanti bakal jepret juga skeringnya kalau melebihi batas," sambung Rida.

Khusus prabayar 450 VA, Pemerintah akan memberikan token gratis setiap bulan sebesar pemakaian tertinggi dari tiga bulan terakhir. 

"Masing-masing pelanggan konsumsinya beda-beda, kami sudah punya profil pelanggan, angka maksimum dari pemakaian tiga bulan terakhir, yang kita berikan selama tiga bulan ke depan," ungkap Rida.

Penerapan mekanisme keringanan pembayaran ini akan diterapkan serupa pada pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi. 

"Yang regular akan diberikan diskon 50% dari biaya pemakaian dan biaya beban," ungkap Rida.

Sementara bagi konsumen 900 VA prabayar, setiap bulannya akan diberikan token listrik gratis sebesar 50% dikalikan pemakaian bulan tertinggi dari tiga bulan terakhir. 

"Persis seperti 450 VA, hanya saja tidak gratis tetapi bayarnya hanya 50%," jelas Rida.

Rida menegaskan selama tiga bulan ke depan, mulai bulan April hingga Juli, kedua pelanggan 450 VA dan sebagian 900 VA akan mengikuti mekanisme yang sudah ditentukan.

"Sekiranya akan mengikuti perkembangan nasional (meredanya Covid-19). Bila masih dibutuhkan untuk memberikan keringan kepada saudara-saudara yang membutuhkan tidak tertutup kemungkinan akan diperpanjang," tutur Rida.

Rida menegaskan, kebijakan pemberian keringanan tagihan listrik ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu perekonomian masyarakat miskin dan tidak mampu. 

"Ini bukti Pemerintah siap hadir di setiap kondisi. Sekiranya diperlukan pemberian keringanan izinkan dievaluasi sesuai keadaan," ungkap Rida.

Pemerintah sendiri telah menyiapkan dana sebesar Rp3,5 triliun untuk pelanggan listrik tidak mampu sebagai bagian dari perlindungan sosial untuk masyarakat lapisan bawah di tengah pandemi Covid-19.

"Target dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1/2020 ini sebagaimana disampaikan oleh Presiden kemarin adalah hanya untuk dua golongan pelanggan yang selama ini telah menerima subsidi," pungkas Rida.

Perlu diketahui, besaran angka tersebut diasumsikan dari volume rata-rata konsumsi untuk 450 VA yang berjumlah 24 juta adalah 85,25 KWh per bulan atau sekitar Rp40.000 tagihan listrik per bulan, sementara bagi 7 juta pelanggan 900 VA adalah 104,27 KWh atau sekitar Rp30.000 setelah diskon 50%.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Jumat, 26 April 2024 - 15:10 WIB

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Sebagai bagian dari ekspansinya di Asia Tenggara, Sports Direct Malaysia, Sdn Bhd ("Frasers Group Asia") – afiliasi dari grup ritel internasional terkemuka Frasers Group plc ("Frasers Group",…

Pengamat hukum Dr. (Cand.) Hardjuno Wiwoho

Jumat, 26 April 2024 - 14:47 WIB

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan pemerintahan sebelumnya sebagai…