INDUSTRY.co.id - Jakarta Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono melarang PNS  di lingkungan Pemprov DKI untuk mengikuti aksi 313. Sumarsono tidak akan main-main dan bakal memberikan sanksi jika ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemprov DKI yang kedapatan mengikuti aksi 313.

Advertisement

Dia meminta warga ikut mengawasi dan melaporkan jika ada PNS DKI yang ikut aksi 313. "Laporkan ke saya. Akan diberikan peringatan keras. Kasih saja ke saya fotonya," kata Soni Sumarsono, di Pintu Air Manggarai Jakarta  Kamis (30/3/2017).

Sumarsono berani mengeluarkan ancaman tersebut karena dia yakin PNS DKI tidak akan terlibat aksi 313. Dia juga menambahkan, meski kapasitasnya mengikuti aksi sebagai perorangan atau pribadi, namun seorang PNS tidak diperbolehkan.

Advertisement

"PNS bukan hanya pribadi. 24 jam enggak boleh terlibat politik," ucap Sumarsono.

Sebelumnya, Sumarsono tidak akan melarang aksi massa yang akan dilakukan pada Jumat (31/3/2017). Unjuk rasa adalah salah satu bentuk kebebasan berpendapat dan dijamin Undang-Undang.

Advertisement

"Mau aksi apapun silakan. Aspirasi boleh sesuai yang ada di undang-undang, tidak ada yang larang," kata Soni Sumarsono.

Hanya saja, selaku Plt Gubernur Jakarta, Soni Sumarsono meminta dengan tegas agar aksi tersebut jangan sampai mengganggu keamanan serta ketertiban umum.

Advertisement

"Harus tertib, bukan dilarang. Silakan saja, tapi harus tertib sebagaimana orang menyampaikan aspirasi," ujar Soni Sumarsono.

Sumarsono menegaskan, jangan sampai terjadi hal-hal yang dapat memicu provokasi dan mengganggu jalannya aksi penyampaian aspirasi tersebut.

"Jadi jangan ada hal-hal yang langgar ketertiban umum maupun pelanggaran lainnya," ucap Soni Sumarsono.

Pemprov DKI Jakarta akan mengerahkan personel Satpol PP, mobil pemadam kebakaran, dan personel Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Satpol PP kami siapkan 1.300 (personel). Kemudian personel Dishub untuk mengatur lalu lintas juga kami sebar di titik-titik konsentrasi, komando seluruhnya ada di Polda Metro Jaya" kata Soni Sumarsono.

Sementara itu, Polda Metro Jaya siap melakukan pengamanan pada aksi Forum Umat Islam (FUI) dan organisasi islam untuk mengelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).

Karena unjuk rasa yang disebut dengan aksi 313 sudah mendapatkan izin dari Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan pengamanan untuk aksi 313 atau 31 Maret 2017. Penyelenggara aksi sudah menyampaikan pemberitahuan ke Polri.