INDUSTRY.co.id - Jakarta, Candi Borobudur, Candi Prambanan, dan Candi Boko memberlakukan pembatasan kunjungan pengunjung selama 14 hari, yakni pada 16-29 Maret 2020. 

Advertisement

Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran wabah virus COVID-19.

Terkait hali itu, Direktur Utama PT TWC Edy Setijono selaku pengelola menjelaskan, pembatasan kunjungan diberlakukan untuk kunjungan umum, regular, sunrise/sunset, maupun Borobudur Manohara Package. 

Advertisement

"Pengunjung untuk sementara hanya dapat mengunjungi zona 2 dan 3," jelas Edy Setijono beberapa waktu lalu di Jakarta. 

Menurutnya, pembatasan tersebut juga sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah dengan menjalankan protokol area publik COVID-19. 

Advertisement

Apabila ditemukan suspect virus corona, seluruh kawasan akan ditutup sebagai tindakan pencegahan penyebaran.

“Kebijakan pembatasan kunjungan juga diambil supaya tidak ada kepanikan yang berlebihan sehingga kondisi pariwisata di Yogyakarta maupun Jateng tetap kondusif, namun tetap siaga dan waspada,” kata Edy. 

Advertisement

Adapun selama pembatasan kunjungan ini, harga tiket masuk diturunkan. 

"Pengelola hanya memberlakukan satu harga tiket masuk serta meniadakan tiket terusan," pungkasnya.