INDUSTRY co.id - Kupang, PT SUCOFINDO (Persero) menyerahkan sertifikat Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001: 2015 kepada Pemerintahan Kota Kupang.
Sertifikat ini diserahkan oleh Direktur Komersial 1 PT SUCOFINDO (Persero) Herliana Dewi kepada Walikota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore.
Herliana Dewi pada sambutannya mengatakan, “Masyarakat saat ini semakin selektif menuntut tempat pelayanan yang bersih, aman, nyaman dan kondusif dalam memberikan pelayanan yang dibutuhkan.
"Oleh karena itu, kami selaku perusahaan dengan layanan jasa Sertifikasi, Inpeksi dan Pengujian mendukung Pemerintah Kota Kupang yang ingin meningkatkan pelayanan publiknya dalam menjaga komitmen untuk menerapkan Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001: 2015," ujar Herliana.
Selanjutnya, Walikota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore menjelaskan bahwa ruang lingkup sertifikasi ini meliputi 3 lembaga di bawah Pemerintah Kota Kupang.
Yakni, Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, Surat Kematian, dan Surat Perkawinan.
Lalu Seketariat Daerah Kota Kupang, yaitu pada proses Pengurusan Kenaikan Gaji Berkala Secara Elektronik (E-KGB).
Dan pada lembaga pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah S. K Lerik dengan ruang lingkup Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD).
"Ke depannya, pemerintah kota Kupang akan menambahkan dengan ruang lingkup pelayanan lainnya," ujarnya.
Herliana juga menuturkan bahwa proses sertifikasi SNI ISO 9001:2015 ini membutuhkan waktu yang tak singkat.
“Proses ini diawali dengan perbaikan proses yang dilakukan oleh lembaga tersebut dan setelah melewati seluruh proses dan tahapan audit yang dilakukan, maka ketiga lembaga tersebut dapat memenuhi seluruh persyaratan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015,” ujar Herliana.