Nurhadi Ajukan Praperadilan Malah Dijadikan Buron

Oleh : Wiyanto | Jumat, 06 Maret 2020 - 17:28 WIB

Pengacara Nurhadi baju putih sayangkan stastus buron kliennya
Pengacara Nurhadi baju putih sayangkan stastus buron kliennya

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pengacara Nurhadi, Maqdir Ismail menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengindahkan hukum dalam menangani kasus kliennya. Malahan Nurhadi dijadikan buron sejak 13 Februari 2020.

Menurut dia, Nurhadi sedang proses Praperadilan, namun proses hukum berlanjut. Ini menyalahi aturan.

"Peradilan in absentia itu pada perkara korupsi yang rugikan negara. Perkara Nurhadi dan Masiku in absentia enggak sesuai. Kecuali enggak perduli hukum," kata dia diskusi opini live Trijaya FM dengan tema memburu Buron KPK di Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Maka kata dia, wajar saja terjadi perlawana dari Nurhadi karena hak-hak asasi manusia dia tidak diindahkan oleh KPK.

"Salah contoh, dia minta praperadilan, tapi harus ada perlakuan seimbang. Malah dijadikan Buron. Gak percaya lagi dengan hukum," katanya.

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap-gratifikasi Rp 46 miliar. Setelah dua kali mangkir diperiksa sebagai tersangka, Nurhadi masuk menjadi daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Chairman SA Institut Suparji Achmad menjelaskan, soal Nurhadi, bahwa dengan adanya praperadilan seharusnya KPK menghormati proses hukum yang sedang diajukan Nurhadi.

Kata dia, adanya praperadilan, itu untuk menggugurkan proses tersangka. Sebab perkara Nurhadi bukan operasi tangkap tangan. Dan norma tersangka sesuai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) itu 7 hari baru ditentukan. Selanjutnya harus ada uji empiris yang kuat adanya gratifikasi.

"Padahal ini masalah perdata yang ini bisa diselesaikan secara privat bukan kriminalitas pidana," katanya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menparekraf Sandiaga Uno membuka Road to Run for Independence (RFID) 2024 yang diigelar untuk peringati Hari Kartini

Jumat, 26 April 2024 - 23:19 WIB

Gelorakan Gaya Hidup Sehat di Kalangan Perempuan, RFID Kembali Digelar di Hari Kartini

Road to RFID 2024 ini diadakan dengan mengambil momentum Hari Kartini yang jatuh pada 21 April, dengan misi menggelorakan kembali semangat dan gaya hidup sehat di kalangan kaum perempuan

Penandantanganan kerja sama Singapore Tourism Board dan GDP Venture yang manfaatkan teknologi AI.

Jumat, 26 April 2024 - 22:52 WIB

Lanjutkan Kemitraan, Singapore Tourism Board dan GDP Venture Manfaatkan Teknologi AI

Kolaborasi strategi pemasaran yang komprehensif dan unik ini memanfaatkan kekuatan berbagai perusahaan dalam portofolio GDP Venture untuk meningkatkan kesadaran sekaligus mendorong pertumbuhan…

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…