INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pulau Sebaru Kecil terletak di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, secara administratif, pulau ini berada di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Pulau yang tak berpenghuni ini dipilih Pemerintah menjadi tempat observasi dan karantina bagi warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kapal World Dream terkait wabah virus corona.
Jumat kemarin (28/2/2020), 188 WNI dari Kapal tersebut tiba di Pulau Sebaru Kecil, usai dipindahkan dari KRI Soeharso-990.
Para WNI dari Hongkong tersebut akan mendapatkan penanganan selama 14 hari masa observasi guna memastikan mendeteksi virus corona atau COVID-19.
Pemilik Grup Artha Graha, Tomy Winata yang disebut menjadi pengelola pulau sebaru menyatakan dukungannya untuk penggunaan karantina dan observasi resiko virus corona.
"Di sini kita tidak deal komersil. Ini istilahnya mungkin kita pinjam pakaikan kepada pemerintah dalam hal ini negara. Karena negara memang harus hadir dalam semua masalah yang menyentuh warga negara yang tertimpa musibah di luar negeri," kata dia, Sabtu (29/2), dikutip dari CNN Indonesia.
Tomy menjelaskan, sebelum digunakan sebagai tempat karantina dan observasi risiko virus corona, Pulau Sebaru Kecil pernah digunakan pemerintah sebagai tempat rehabilitasi narkoba.
Tak hanya itu, Pulau Sebaru Kecil juga digunakan sebagai pusat training Artha Graha Peduli.
"Bagi kami selalu patuh dan loyal apapun yang pemerintah inginkan, dalam batas yang mampu kami laksanakan. Kami juga berterima kasih kepada pemerintah bahwa kami diberi kesempatan untuk membantu program pemerintah," tutur Tomy.
Ia juga mengatakan akan menata ulang dan melakukan sterilisasi Pulau Sebaru Kecil setelah pulau tersebut selesai digunakan sebagai tempat observasi.
"Pas selesai itu, satu atau dua tahun pulau itu harus ditata ulang untuk disterilkan. Meski peraturannya cukup tiga bulan, katanya. Tapi ya kami patok satu dua tahun lah," pungkasnya.