RUU POM Permudah UMKM Peroleh Izin dan Pendampingan Produksi

Oleh : Herry Barus | Jumat, 28 Februari 2020 - 16:30 WIB

Nihayatul Wafiroh
Nihayatul Wafiroh

INDUSTRY.co.id - Jakarta – RUU Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM) yang saat ini sudah masuk Prolegnas ditargetkan bisa selesai dalam 2 hingga 3 kali masa sidang tahun 2020 ini. Meski tidak termasuk dalam daftar carry over dan harus mulai dari awal lagi, namun pembahasannya jauh lebih cepat dan pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pun sudah berkomitmen untuk menyegerakan pengesahannya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh. Menurut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut, tidak masuk carry over tidak berarti pembahasannya molor karena untuk bisa masuk daftar tersebut harus diusulkan oleh minimal sembilan fraksi ditambah  komponen DPD dan pemerintah. 

“Jadi keliru kalau dianggap molor,” ujarnya mengklarifikasi saat dihubungi pada Rabu (26/2/2020).

Menurut Ninik, panggilan akrabnya, RUU ini akan menjadi penting khususnya bagi pelaku UMKM karena Badan POM akan berkewajiban mendampingi pelaku usaha bidang makanan, kosmetik dan obat-obatan hingga terbit surat izinnya.

“Selama ini, BPOM dianggap menghambat UMKM karena hasil tes laboratoriumnya yang tidak pas, tidak memenuhi syarat sehingga akhirnya tidak dikeluarkan izin. Nantinya justru UMKM akan didampingi oleh BPOM bahkan mulai dari proses pra hingga paska produksi. Jadi secara tidak langsung, RUU POM ini akan memperkuat UMKM.”

Anggota DPR dari Dapil Jawa Timur III ini juga menambahkan, kewenangan BPOM memang perlu ditambah melalui RUU tersebut. Selama ini, tuturnya, BPOM hanya bisa mengawasi sedangkan penindakan diserahkan pada pihak kepolisian.

“Hukumannya pun tidak seimbang, saya ambil contoh, memasukkan bahan kimia ke dalam makanan atau kosmetik hukumannya hanya satu hingga dua bulan saja. Jelas tidak seimbang. Arah RUU ini lebih kepada ketahanan pangan kita sehingga BPOM nantinya bisa mengawasi keseluruhan proses produksi.”

Sejauh ini baru ada 40 Loka pada lebih dari 500 kabupaten kota di seluruh Indonesia sehingga pengawasan masih belum berjalan efektif. Fungsi Loka sendiri sama seperti Balai Besar/Balai POM yaitu melakukan inspeksi dan sertifikasi sarana/fasilitas produksi maupun distribusi obat dan makanan, sertifikasi produk, pengujian obat dan makanan, hingga pengawasan fasilitas kefarmasian. Yang membedakan adalah wilayah kerjanya.

“Pada kabupaten kota yang belum ada Loka, mereka bekerja sama dengan dinas kesehatan yang belum tentu memiliki laboratorium yang mumpuni untuk melakukan uji coba. Dengan disahkannya RUU POM, anggaran bisa lebih meningkat sehingga dampaknya pelayanan dan izin jadi dipercepat dan diperluas. UMKM yang berada di wilayah-wilayah kepulauan seperti Kepri dan Maluku Utara tidak perlu ke provinsi untuk mendapatkan izin, cukup sampai tingkat kabupaten kota saja.”

Ninik pun berharap, anggaran besar yang nanti diterima BPOM apabila sudah dilegalkan menjadi UU bisa membuat fasilitas penunjang semakin banyak.

“Karena tanggung jawab Badan POM makin besar. Misalnya nanti diadakan mobile lab dan laboratorium kapal,” pungkasnya.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Bank DKI gelar halal bihalal

Kamis, 25 April 2024 - 21:52 WIB

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar

Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta…

Sidharth Malik, CEO, CleverTap

Kamis, 25 April 2024 - 19:51 WIB

CleverTap Boyong 10 Penghargaan Bergengsi di Stevie Awards 2024

CleverTap, platform engagement all-in-one, membawa pulang 10 penghargaan bergengsi dari Stevie Awards 2024, platform penghargaan bisnis pertama di dunia. Perusahaan mendapat pengakuan global…

Adi Nugroho, Praktisi HRD, Mahasiswa Magister Fakultas Management Technology President University.

Kamis, 25 April 2024 - 19:40 WIB

Anda Lulusan SMK : Penting Untuk Memiliki Strategi 'Memasarkan' Diri

Perkembangan teknologi dan komunikasi telah membawa manusia pada era industry 4.0. Perkembangan tersebut membawa perubahan disetiap lini kehidupan termasuk di ranah Pendidikan dan industri.…

Diskusi bertajuk Tuntutan Implementasi Bisnis Properti & Pembiayaan Hijau (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Kamis, 25 April 2024 - 19:33 WIB

Kian Prospektif, Stakeholder Harap Insentif Properti Hijau

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mendorong konsep bisnis berkelanjutan di sektor properti termasuk sektor pembiayaannya.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan

Kamis, 25 April 2024 - 17:21 WIB

Pegadaian Catat Laba Rp.1,4 T di Kuartal I/2024

PT Pegadaian mencatat kinerja positif pada periode tiga bulan pertama di Tahun 2024. Tercatat pertumbuhan Aset sebesar 14,3% yoy dari Rp. 76,1 triliun naik menjadi Rp. 87 triliun. Kemudian Outstanding…