Kebijakan Kawasan Hutan Hambat Reforma Agraria

Oleh : Herry Barus | Kamis, 16 Januari 2020 - 09:00 WIB

Kebijakan Kawasan Hutan Hambat Reforma Agraria
Kebijakan Kawasan Hutan Hambat Reforma Agraria

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Reforma agraria yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat, masih banyak menghadapi hambatan. Salah satunya adalah kebijakan kawasan hutan yang justru kontraproduktif dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan produktivitas lahan.

 “Kebijakan kawasan  hutan masih bertahan dengan wajah lama dengan menguasai dua pertiga daratan sebagai kawasan hutan dan hanya mengalokasikan sepertinya sebagai areal penggunaan lain,” kata  Dr Sudarsono Soedomo, Guru Besar Kebijakan Kehutanan Fakultas Kehutanan IPB dalam media briefing terkait penyelenggaraan Simposium Nasional Reforma Agraria Implies Reforma Kehutanan di Jakarta, Selasa (14/1/2020).

 Sudarsono Soedomo menilai klaim kawasan hutan merupakan problem utama dari persoalan tanah di Indonesia. Jika kebijakan itu terus dipertahankan, Indonesia tidak mandiri secara pangan.

“Dengan penduduk 260 juta dan hanya mengandalkan sepertiga kawasan untuk  memenuhi kebutuhan pangan sangat berbahaya. Indonesia tidak akan pernah mencapai swasembada pangan  terus tergantung pada impor pangan,” kata Sudarsono.

 Di sisi lain, kata Sudarsono, penguasaan lahan kehutanan secara berlebihan tidak berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Terbukti, label hutan sejahterakan masyarakat, selama ini hanya menjadi jargon. Sebagian besar desa yang berada di kawasan hutan tetap miskin

Sebaliknya dari sisi kontribusi terhadap PDB (produk domestik bruto), non kawasan hutan yang luasnya hanya 35% justru  berkontribusi 99% lebih, sedangkan kawan hutan hanya berkontribusi kurang dari 1%.

 Sudarsono  menyarankan agar kategori penggunaan tanah sebaiknya mengikuti ketentuan tata ruang yang terbagi dalam kawasan budidaya dan kawasan lindung. Ini untuk mengurangi praktik negara dalam negara dan memberi kepastian bagi masyarakat.

Seharusnya, hutan konservasi dan hutan lindung tetap dipertahankan sebagai kawasan lindung dan tidak diganggu.

 “Sebaliknya, istilah kawasan hutan produksi dihapuskan  dan masukkan tanahnya sebagai bagian dari kawasan budidaya agar dapat digunakan sesuai manfaat terbaiknya.”

 Sudarsono berpendapat klaim kawasan hutan yang dilakukan KLHK selama ini telah menciptakan piranti diskriminasi yang menghasilkan ketimpangan. “Akibatnya, masyarakat sulit  melakukan proses produksi yang effisien yang berkelanjutan karena khawatir dengan klaim kawasan  hutan tersebut.”

 Karena itu, kata Sudarsono, penataan regulasi terkait reforma agraria dengan  upaya  mengubah perombakan  dan  pembangunan  struktur  sosial masyarakat  melalui  penataan  kembali  struktur  agraria menjadi sangat penting untuk dikedepankan.

Pernyataan senada dikemukakan Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Prof Hariadi Kartodihardjo.  Hanya saja Hariadi mengingatkan pemerintah perlu berhati-hati agar jangan sampai penataan regulasi  menimbulkan masalah baru seperti korupsi institusional.

“Omnibus Law, ketimpangan penguasaan antara kawasan hutan dan bukan kawasan hutan, ketidakpastian kawasan hutan dan implikasinya terhadap aspek sosial, ekonomi dan ekologi harus benar-benar dikawal,” kata dia.

Ketua Forum Pimpinan Lembaga Pendidikan Tinggi Kehutanan Indonesia (FOReTIKA)  yang juga dekan Fakultas Kehutanan IPB Rinekso Soekmadi mengatakan,  ketika agaria direformasi,  sektor kehutanan seharusnya ikut direformasi karena mendominasi agraria. 

Hal ini karena berbagai persoalan lahan, khususnya klaim kawasan hutan masih mendominasi konflik masyarakat di berbagai daerah.

“Berbagai perbaikan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan harus dilakukan agar reforma agraria kedepan mampu  mereduksi ketimpangan   struktur   agraria   yang   dipengaruhi   kehutanan. “ kata dia.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Bank DKI gelar halal bihalal

Kamis, 25 April 2024 - 21:52 WIB

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar

Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta…

Sidharth Malik, CEO, CleverTap

Kamis, 25 April 2024 - 19:51 WIB

CleverTap Boyong 10 Penghargaan Bergengsi di Stevie Awards 2024

CleverTap, platform engagement all-in-one, membawa pulang 10 penghargaan bergengsi dari Stevie Awards 2024, platform penghargaan bisnis pertama di dunia. Perusahaan mendapat pengakuan global…

Adi Nugroho, Praktisi HRD, Mahasiswa Magister Fakultas Management Technology President University.

Kamis, 25 April 2024 - 19:40 WIB

Anda Lulusan SMK : Penting Untuk Memiliki Strategi 'Memasarkan' Diri

Perkembangan teknologi dan komunikasi telah membawa manusia pada era industry 4.0. Perkembangan tersebut membawa perubahan disetiap lini kehidupan termasuk di ranah Pendidikan dan industri.…

Diskusi bertajuk Tuntutan Implementasi Bisnis Properti & Pembiayaan Hijau (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Kamis, 25 April 2024 - 19:33 WIB

Kian Prospektif, Stakeholder Harap Insentif Properti Hijau

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mendorong konsep bisnis berkelanjutan di sektor properti termasuk sektor pembiayaannya.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan

Kamis, 25 April 2024 - 17:21 WIB

Pegadaian Catat Laba Rp.1,4 T di Kuartal I/2024

PT Pegadaian mencatat kinerja positif pada periode tiga bulan pertama di Tahun 2024. Tercatat pertumbuhan Aset sebesar 14,3% yoy dari Rp. 76,1 triliun naik menjadi Rp. 87 triliun. Kemudian Outstanding…