Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 411Kostrad Amankan Gelembung Ikan dan Tanduk Rusa Ilegal

Oleh : Herry Barus | Senin, 11 November 2019 - 09:00 WIB

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 411Kostrad Amankan Gelembung Ikan dan Tanduk Rusa Ilegal
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 411Kostrad Amankan Gelembung Ikan dan Tanduk Rusa Ilegal

INDUSTRY.co.id - Merauke-  Personel Batalyon Infanteri (Yonif) Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas RI-PNG) berhasil mengamankan barang-barang ilegal berupa Gelembung Ikan Kakap Putih, Tanduk Rusa dan sepasang kulit kaki Kasuari yang diselundupkan dari negara Papua Nugini ke Indonesia melalui Sungai Warma, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua.

“Saat melaksanakan patroli keamanan pada Sabtu malam 9 November 2019, personel Pos Kaliwongo berhasil mengamankan seorang warga yang membawa barang-barang ilegal tersebut,” kata Dansatgas Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., di Distrik Elikobel, Merauke, Papua, Minggu (10/11/2019).

“Setelah sebelumnya berhasil mengamankan ribuan botol miras ketika melakukan pemeriksaan rutin di jalan Trans Papua, kini anggota Satgas kembali berhasil mengamankan barang ilegal berupa Gelembung Ikan Kakap Putih seberat 2,9 Kg, Tanduk Rusa seberat 2 Kg dan sepasang kulit kaki Kasuari,” tambahnya.

Dijelaskan Dansatgas bahwa diamankannya Gelembung Ikan Kakap Putih, Tanduk Rusa dan kulit kaki Kasuari ilegal tersebut, bermula ketika Danpos Kaliwanggo Kapten Inf Adik Sunarto memerintahkan 8 personel Pos Kaliwanggo yang dipimpin oleh Sertu Ramdhan untuk melaksanakan patroli rutin dengan rute di pinggiran dan sekitar Sungai Warma.

“Saat itu anggota mendapati seorang warga yang mencurigakan di pinggir sungai Warma pada pukul 20.00 WIT,  pria berinisial GN (43 tahun) warga Binaloka, Semanggi, Merauke, membawa Gelembung Ikan Kakap Putih, Tanduk Rusa dan kulit kaki Kasuari tanpa dilengkapi dokumen, selanjutnya warga dan barang bukti dibawa ke pos guna pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Dansatgas mengatakan bahwa saat dimintai keterangan, saudara GN mengakui barang tersebut dibelinya dari negara Papua Nugini tanpa surat ijin melalui jalur tikus, dan akan dijual lagi di Merauke. “Penangkapan ini merupakan yang pertama kalinya Satgas mengamankan Gelembung Ikan Kakap Putih, Tanduk Rusa dan kulit kaki Kasuari,” ucapnya.

“Hasil tangkapan tersebut segera dilaporkan kepada Kolakops Korem 174/ATW, kemudian diserahkan ke Stasiun Karantina Pertanian dan Stasiun Karantina Ikan Merauke Wilker Sota guna diproses lebih lanjut,” kata Mayor Inf Rizky Aditya.

Perlu diketahui bahwa gelembung ikan dan tanduk rusa merupakan komoditi yang membawa keuntungan besar bagi para penjualnya dan permintaan pasar internasional yang tinggi, sehingga harga perkilonya di tafsir dapat mencapai jutaan bahkan puluhan juta rupiah.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Presiden Prabowo dan Wapres Gibran

Selasa, 23 April 2024 - 13:08 WIB

Hormati Putusan MK, Persis Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Usai melalui berbagai rangkaian sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) memutuskan sengketa Pemilihan Presiden 2024 yang menolak permohonan…

Tinjau Proyek Pembangunan Tol Bayung Lencir- Tempino Seksi 3 , Meteri PUPR Apresiasi Kinerja Hutama Karya

Selasa, 23 April 2024 - 12:31 WIB

Tinjau Proyek Pembangunan Tol Bayung Lencir- Tempino Seksi 3 , Meteri PUPR Apresiasi Kinerja Hutama Karya

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono meninjau pembangunan Proyek Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) Bayung - Lencir - Tempino Seksi 3 garapan PT Hutama Karya (Persero)…

Produk Le Minerale

Selasa, 23 April 2024 - 12:10 WIB

Brand Nasional Le Minerale Jadi Favorit Konsumen selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale menjadi air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin dari survei anyar Goodstats, platform kelola data daring berbasis Jakarta,…

Ilustrasi perbankan syariah (republika.co.id)

Selasa, 23 April 2024 - 12:01 WIB

Perbankan Syariah Sambut Positif Hasil Keputusan Pilpres di Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi (MK) ketuk palu menolak Gugatan perkara Pilpres baik dari Pihak Amin dan Ganjar Mahfud. Pertanda dunia perbankan syariah optimis.

Mobil Listrik Besutan MG Motor dan PLN Icon Plus Terobos Jalur Jakarta - Mandalika

Selasa, 23 April 2024 - 11:55 WIB

Mobil Listrik Besutan MG Motor dan PLN Icon Plus Terobos Jalur Jakarta - Mandalika

Dalam langkah besar menuju revolusi kendaraan berkelanjutan, MG Motor Indonesia dan PLN melalui unit usahanya, PLN Icon Plus, telah memulai perjalanan kendaraan listrik spektakuler dari Jakarta…