CISDI Dorong Simplifikasi Cukai Rokok

Oleh : Herry Barus | Rabu, 18 September 2019 - 09:00 WIB

Ilustrasi cukai rokok (Foto Ist)
Ilustrasi cukai rokok (Foto Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Pemerintah menetapkan kenaikan tarif cukai rokok sebesar 23 persen dalam rapat kabinet terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 13 September lalu. Penetapan ini akan menjadikan harga jual rokok lebih tinggi 35 persen dari saat ini.

 Menteri Keuangan akan menuangkannya dalam Peraturan Menteri Keuangan yang akan berlaku efektif pada 1 Januari 2020. Melalui kenaikan ini Pemerintah memproyeksikan penerimaan negara dari cukai tembakau menjadi Rp. 173 trilyun di tahun 2020.

 Hal ini menjadi langkah maju bagi pemanfaatan penerimaan hasil cukai tembakau yang lebih baik dan pengendalian konsumsi rokok di Indonesia, sebagaimana yang telah lama disuarakan oleh kelompok masyarakat sipil yang mendukung kesehatan masyarakat. CISDI mencermati, momentum ini perlu disusul dengan simplifikasi golongan cukai tembakau agar mekanisme kontrol Pemerintah berjalan dengan lebih baik lagi.

 Nurul Luntungan, peneliti muda Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), menjelaskan, “Simplifikasi golongan cukai tembakau secara sistematis dapat mendukung keputusan kenaikan tarif cukai dan harga jual rokok, sehingga akhirnya dapat menekan jumlah konsumsi. Selain itu, Pemerintah dapat diuntungkan melalui penerimaan cukai secara lebih optimal, dan menikmati berkurangnya beban biaya kesehatan nasional atas penyakit-penyakit yang disebabkan oleh rokok. Risiko peredaran rokok ilegal pun dipastikan dapat ditekan, berkat kemudahan administrasi golongan tarif cukai yang lebih sederhana.”

 Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Peta Jalan Simplifikasi Cukai melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 146 Tahun 2017 yang mengatur penyederhanaan golongan cukai rokok yang sebelumnya terdiri dari 12 golongan, secara bertahap dikurangi hingga menjadi 5 golongan saja di tahun 2021.

Nurul menegaskan bahwa CISDI mendukung penuh implementasi PMK No. 146 Tahun 2017 tanpa ditunda lagi. “Kementerian Keuangan sudah mengambil langkah tepat dengan mengeluarkan Peta Jalan Simplifikasi Cukai di tahun 2017. Komitmen yang dituangkan melalui PMK tersebut menunjukkan keberpihakan Pemerintah terhadap masyarakat, mengingat konsumsi rokok yang semakin meningkat dan membebani pembangunan kesehatan,” imbuhnya.

 Sumber Daya Manusia (SDM) unggul melalui peningkatan kualitas manusia adalah fokus Pemerintahan Presiden Joko Widodo di periode ke-2 ini. Nurul mengatakan bahwa pemerintah perlu terus berpegang pada agenda nasional tersebut, dimana salah satu rencana aksi investasi manusia dalam bidang kesehatan adalah memperkuat program promotif dan preventif dengan pembudayaan gerakan hidup sehat, termasuk menghilangkan perilaku merokok.

Saat ini, angka perokok anak di Indonesia masih terus meningkat (7,2% pada tahun 2013, menjadi 8,8% pada tahun 2016). Riset Kesehatan Dasar yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan di tahun 2018 menunjukkan kenaikan prevalensi perokok muda usia 10-18 tahun menjadi 9,1% dari sebelumnya 7,2% (Riskesdas, 2013).

 Di kelompok usia konsumen yang lain; Indonesia menempati posisi teratas di dunia, terkait prevalensi perokok di kalangan pria dewasa, dimana 2 dari 3 (65%) pria dewasa adalah perokok. Kondisi ini menggambarkan lemahnya penegakkan kebijakan pengendalian tembakau dan ancaman nyata terhadap pencapaian target RPJMN untuk menurunkan perokok anak hingga 5,4%.

 “Berdasarkan analisis CISDI, penerapan simplifikasi cukai diyakini akan menurunkan konsumsi rokok secara efektif, dan memberikan dampak besar perlindungan pada kelompok rentan. Oleh karenanya, CISDI sangat mendukung Kementerian Keuangan terkait peningkatan tarif cukai tembakau dan menerapkan peta jalan simplifikasi golongannya secara konsisten dan tanpa ditunda lagi, sebagai upaya strategis dalam pencapaian SDM unggul,” tutup Nurul

 

 

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kolaborasi Bank DKI dan PT Jalin Pembayaran Nusantara, Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:44 WIB

Kolaborasi Bank DKI dan PT Jalin Pembayaran Nusantara, Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Jakarta – Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital.

Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:27 WIB

Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024

Jakarta – Bank DKI kembali meraih apresiasi dari lembaga independen, kali ini dari media The Iconomics sebagai Indonesia Best 50 CEO pada Kategori Bank Daerah, yang diserahkan langsung pada…

Studi Klinis SANOIN dan P&G Health atasi anemia.

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:06 WIB

SANOIN dan P&G Health Lakukan Studi Klinis Atasi Anemia

Beberapa temuan dari studi klinis SANOIN terbaru yang didukung P&G Health dan dilakukan oleh para pakar kesehatan terkemuka, menunjukkan efikasi dari suplementasi zat besi dengan Sangobion

Direktur Enterprise & Business Service Telkom Indonesia FM Venusiana R. bersama Kepala LKPP Hendar Prihadi

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:48 WIB

Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur, Lebih Responsif, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) luncurkan Katalog Elektronik Versi 6 pada Kamis (28/3) di Jakarta. Inovasi terbaru yang dibangun untuk meningkatkan performa sistem…

Tupperware luncurkan 3 Produk Baru, One Touch Fresh Rectangular, Supersonic Chopper Tall dan Black Series.

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:47 WIB

Tupperware Luncurkan 3 Produk Baru Untuk Meriahkan Ramadan

Sebagai Premium Housewares Solutions nomor 1 di Indonesia, Tupperware kembali menghadirkan produk terbaru untuk menemani keluarga Indonesia menyambut Ramadan di tahun ini.