IPW: Presiden Jokowi Tak Perlu Menanggapi Fitnah terhadap Pansel Maupun Capim KPK
Oleh : Herry Barus | Senin, 02 September 2019 - 14:00 WIB

Neta S Pane, IPW (Foto Dok Industry.co.id)
INDUSTRY.co.id - Jakarta-Presiden Jokowi tidak perlu menanggapi fitnah dan pembullyan sejumlah pihak terhadap Pansel maupun capim KPK. Sebab fitnah yang mereka lontarkan itu tanpa ada bukti nyata, selain wujud kebencian tingkat tinggi terhadap capim dari unsur Polri.Sebab fitnah yang mereka lontarkan itu tanpa ada bukti nyata, selain wujud kebencian tingkat tinggi terhadap capim dari unsur Polri.
Ind Police Watch (IPW) melalui Neta S Pane Ketua Presidium Ind Police Watch, (Senin (2/9/2019) berharap, begitu Presiden sudah menerima 10 nama sore ini dan segera menetapkan 5 nama untuk diserahkan ke DPR agar bisa dilakukan uji kepatutan di Komisi III. Presiden harus percaya penuh pada Pansel. “Sebab Pansel KPK dibentuk oleh Keppres sehingga pansel adalah kepanjangan tangan presiden yg sudah dipercaya oleh presiden untuk melakukan proses seleksi capim KPK. Selama beberapa bulan ini pansel sudah melakukan proses seleksi itu. Akhir dari seleksi itu, pansel memilih 10 figur terbaik dan diserahkan kepada presiden agar presiden memilih lima terbaik untuk menjadi pimpinan KPK, yg nantinya akan diserahkan presiden ke komisi III DPR untuk dilakukan uji kepatutan dan sekaligus memilih siapa yg akan menjadi Ketua KPK. Artinya, pansel hanya membantu presiden dlm melakukan proses seleksi capim dan keputusan terakhir ada di presiden dan komisi III. Terlepas dari munculnya pro kontra, siapa pun yg dipilih pansel untuk menjadi 10 besar Capim KPK yg diserahkan ke presiden, semua menjadi keputusan mutlak pansel. Sebab pansel adalah orang orang pilihan yg sudah diberi wewenang presiden dgn keppres.”
Siapa pun yg dipilih, Lanjut Netta, IPW menghargai keputusan pansel. Diharapkan figur2 itu dapat segera membenahi KPK yang makin bobrok dan semau gue belakangan ini. Sedikitnya kebobrokan KPK yg hrs segera dibenahi ADA DELAPAN POINT.
Pertama, pimpinan KPK yg baru hrs mampu menjadikan lembaga anti rasuha itu WTP dlm audit BPK karena status WDP yg disandang KPK sekarang ini menunjukkan KPK tidak tertib keuangan dan berpotensi terlibat korupsi.
Kedua, barang barang sitaan dan rampasan dari para koruptor yg ditangkap KPK hrs dipertanggungjawabkan secara transparan kepada BPK.
Ketiga, keberadaan nasib pegawai KPK hrs dipertegas bahwa mereka adalah ASN karena anggarannya dibiayai negara, sehingga nasib dan karirnya hrs sesuai dgn ketentuan UU kepegawaian RI. Dengan demikian, pemerintah diperbolehkan melakukan mutasi pegawai KPK ke instansi pemerintah lainnya dan mereka terikat sbg anggota korpri. Jadi, WP di KPK selama ini adalah barang haram. Apalagi WP sampai mengkordinir 500 pegawai KPK dan pihak luar KPK untuk menolak Capim pilihan pansel yg sudah mendapat mandat presiden, ini sebuah tindakan pengkhianatan dan pembangkangan.
Keempat, nasib 23 penyidik rekrutan internal KPK hrs dipertegas dgn seleksi ulang agar kapasitasnya tak diragukan.
Kelima, nasib novel Baswedan harus dipertegas. Statusnya sbg tersangka dalam kss pembunuhan yang "kebal hukum" sangat mengganggu rasa keadilan publik. Begitu juga nasib kasus penyiraman air keras terhadapnya hrs dituntaskan.
Keenam, nasib sejumlah para tersangka kss dugaan korupsi besar yg sudah bertahun tahun tersandera sbg tersangka di KPK hrs diperjelas, seperti RJ Lino, Emirsyah Sattar dll.
Ketujuh, perpecahan di internal perlu diakhiri agar KPK makin solid dalam melakukan pemberantasan korupsi di negeri ini. Kedelapan, fungsi supervisi dan koordinasi KPK mutlak dimaksimalkan, sehingga kpk tidak terjebak pada keasyikan OTT kelas recehan. Selain itu, dalam meningkatkan supervisi dan kordinasi, KPK tidak hanya sekadar menjadi pemadam kebakaran dlm hal pemberantasan korupsi, lebih dari itu bisa menjalankan dan menumbuhkembangkan fungsi pencegahan, untuk kemudian wabah korupsi di negeri ini benar benar bisa ditekan.
Untuk menghilangkan kebobrokan KPK dan mewujudkan kedelapan hal ini, diperlukan tampilnya jajaran pimpinan KPK yg berani dan tegas serta tidak takut pada WP maupun penyidik KPK. Perlu jajaran pimpinan KPK yg satu kata dengan perbuatan. IPW berharap pansel KPK bisa memunculkan karakter pimpinan KPK seperti itu, sehingga presiden bisa memilih lima terbaik dari calon calon yg diserahkan pansel sore ini.
Baca Juga
DPR RI Setujui Pemberian Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti bagi…
Polri Berhasil Fasilitasi Penempatan 1.575 Tenaga Kerja Baru Lewat…
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pasal 33 UUD 1945: Negara Harus…
Tanah Adat di Halmahera Timur Rusak Diduga Akibat Tambang Nikel,…
PT Bangkit Lakuliner Indonesia dan PT Ragam Pangan Madani Sepakati…
Industri Hari Ini

Jumat, 01 Agustus 2025 - 20:55 WIB
MG Hadirkan Sensasi Test Drive Mobil Listrik dan ICE di GIIAS 2025, Ini Deretan Promo dan Teknologi Unggulannya
MG Motor Indonesia hadir di GIIAS 2025 dengan sesi test drive lima model unggulan, termasuk MG4 EV Max. Tersedia promo spesial untuk kendaraan listrik dan bensin, lengkap dengan teknologi i-SMART…

Jumat, 01 Agustus 2025 - 17:56 WIB
GIIAS 2025 Memasuki Akhir Pekan Terakhir: Inilah 5 Hal Penting yang Harus Disiapkan Pengunjung
Pameran otomotif terbesar di Indonesia, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025, yang berlangsung sejak 23 Juli hingga 3 Agustus 2025 di ICE BSD City, Tangerang, kini memasuki…

Jumat, 01 Agustus 2025 - 17:31 WIB
Efisiensi dan Utilisasi untuk Ekspor, Jadi Kunci SIG Jaga Profitabilitas di Tengah Tantangan Pasar Domestik
Jakarta-PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menunjukkan kemampuannya dalam menjaga kinerja keuangan tetap positif dengan mencatatkan profitabilitas di sepanjang paruh pertama tahun 2025.…

Jumat, 01 Agustus 2025 - 15:51 WIB
Penyuluhan di Duren Tiga Dorong Warga Kritis terhadap Depot Air Minum Isi Ulang
Di tengah maraknya konsumsi air minum isi ulang, banyak warga belum menyadari bahwa air galon yang tampak jernih belum tentu aman dikonsumsi.

Jumat, 01 Agustus 2025 - 15:40 WIB
Telkom Percepat Eksekusi Transformasi, Cetak Pendapatan Konsolidasi Rp73 Triliun di Kuartal II 2025
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) konsisten menjalankan agenda transformasi untuk memperkuat fundamental perusahaan guna mendukung pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan, di…
Komentar Berita