IPW: Presiden Jokowi Tak Perlu Menanggapi Fitnah terhadap Pansel Maupun Capim KPK

Oleh : Herry Barus | Senin, 02 September 2019 - 14:00 WIB

Neta S Pane, IPW (Foto Dok Industry.co.id)
Neta S Pane, IPW (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Presiden Jokowi tidak perlu menanggapi fitnah dan pembullyan sejumlah pihak terhadap Pansel maupun capim KPK. Sebab fitnah yang mereka lontarkan itu tanpa ada bukti nyata, selain wujud kebencian tingkat tinggi terhadap capim dari unsur Polri.Sebab fitnah yang mereka lontarkan itu tanpa ada bukti nyata, selain wujud kebencian tingkat tinggi terhadap capim dari unsur Polri.

Ind Police Watch (IPW) melalui Neta S Pane Ketua Presidium Ind Police Watch, (Senin (2/9/2019) berharap, begitu Presiden sudah menerima 10 nama sore ini dan segera menetapkan 5 nama untuk diserahkan ke DPR agar bisa dilakukan uji kepatutan di Komisi III. Presiden harus percaya penuh pada Pansel. “Sebab Pansel KPK dibentuk oleh Keppres sehingga pansel adalah kepanjangan tangan presiden yg sudah dipercaya oleh presiden untuk melakukan proses seleksi capim KPK. Selama beberapa bulan ini pansel sudah melakukan proses seleksi itu. Akhir dari seleksi itu, pansel memilih 10 figur terbaik dan diserahkan kepada presiden agar presiden memilih lima terbaik untuk menjadi pimpinan KPK, yg nantinya akan diserahkan presiden ke komisi III DPR untuk dilakukan uji kepatutan dan sekaligus memilih siapa yg akan menjadi Ketua KPK. Artinya, pansel hanya membantu presiden dlm melakukan proses seleksi capim dan keputusan terakhir ada di presiden dan komisi III. Terlepas dari munculnya pro kontra, siapa pun yg dipilih pansel untuk menjadi 10 besar Capim KPK yg diserahkan ke presiden, semua menjadi keputusan mutlak pansel. Sebab pansel adalah orang orang pilihan yg sudah diberi wewenang presiden dgn keppres.”

Siapa pun yg dipilih, Lanjut Netta, IPW menghargai keputusan pansel. Diharapkan figur2 itu dapat segera membenahi KPK yang makin bobrok dan semau gue belakangan ini. Sedikitnya kebobrokan KPK yg hrs segera dibenahi ADA DELAPAN POINT.

Pertama, pimpinan KPK yg baru hrs mampu menjadikan lembaga anti rasuha itu WTP dlm audit BPK karena status WDP yg disandang KPK sekarang ini menunjukkan KPK tidak tertib keuangan dan berpotensi terlibat korupsi.

Kedua, barang barang sitaan dan rampasan dari para koruptor yg ditangkap KPK hrs dipertanggungjawabkan secara transparan kepada BPK.

Ketiga, keberadaan nasib pegawai KPK hrs dipertegas bahwa mereka adalah ASN karena anggarannya dibiayai negara, sehingga nasib dan karirnya hrs sesuai dgn ketentuan UU kepegawaian RI. Dengan  demikian, pemerintah diperbolehkan melakukan mutasi pegawai KPK ke instansi pemerintah lainnya dan mereka terikat sbg anggota korpri. Jadi, WP di KPK selama ini adalah barang haram. Apalagi WP sampai mengkordinir 500 pegawai KPK dan pihak luar KPK untuk menolak Capim pilihan pansel yg sudah mendapat mandat presiden, ini sebuah tindakan pengkhianatan dan pembangkangan.

Keempat, nasib 23 penyidik rekrutan internal KPK hrs dipertegas dgn seleksi ulang agar kapasitasnya tak diragukan.

Kelima, nasib novel Baswedan harus  dipertegas. Statusnya sbg tersangka dalam kss pembunuhan yang "kebal hukum" sangat mengganggu rasa keadilan publik. Begitu juga nasib kasus penyiraman air keras terhadapnya hrs dituntaskan.

Keenam, nasib sejumlah para tersangka kss dugaan korupsi besar yg sudah bertahun tahun tersandera sbg tersangka di KPK hrs diperjelas, seperti RJ Lino, Emirsyah Sattar dll.

Ketujuh, perpecahan di internal perlu diakhiri agar KPK makin solid dalam melakukan pemberantasan korupsi di negeri ini. Kedelapan, fungsi supervisi dan koordinasi KPK mutlak dimaksimalkan, sehingga kpk tidak terjebak pada keasyikan OTT kelas recehan. Selain itu, dalam meningkatkan supervisi dan kordinasi, KPK tidak hanya sekadar menjadi pemadam kebakaran dlm hal pemberantasan korupsi, lebih dari itu bisa menjalankan dan menumbuhkembangkan fungsi pencegahan, untuk kemudian wabah korupsi di negeri ini benar benar bisa ditekan.

Untuk menghilangkan kebobrokan KPK dan mewujudkan kedelapan hal ini, diperlukan tampilnya jajaran pimpinan KPK yg berani dan tegas serta tidak takut pada WP maupun penyidik KPK. Perlu jajaran pimpinan KPK yg satu kata dengan perbuatan. IPW berharap pansel KPK bisa memunculkan karakter pimpinan KPK seperti itu, sehingga presiden bisa memilih lima terbaik dari calon calon yg diserahkan pansel sore ini.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dana uang tunai

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:58 WIB

Cuan di Bulan Ramadan, BRI Bayarkan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk membayarkan dividen tunai senilai Rp35,43 triliun atau sebesar Rp235 per saham kepada Pemegang Saham pada 28 Maret 2024. Seperti diketahui, sesuai dengan…

Dok. Kemenperin

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:05 WIB

Kemenperin Dorong Pelaku IKM Berperan Mengisi Potensi Pasar Kendaraan Listrik

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendukung percepatan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Salah satu upaya strategisnya adalah mendorong…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:56 WIB

Catat Kinerja Gemilang, Menperin Agus: Investasi Sektor Mamin Diminati Investor Nasional Dan Global

Industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan kontribusi sektor tersebut terhadap…

Model Kecantikan

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:25 WIB

Penuhi Segala Persiapan Dalam Menyambut Hari Raya Kemenangan bersama Shopee Big Ramadan Sale

Dalam menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan dan menyambut Hari Raya Kemenangan, selain mempersiapkan aspek dari dalam diri, terdapat berbagai persiapan lain yang kerapdilakukan untuk merayakan…

Bank Danamon

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:19 WIB

Danamon Umumkan Jadwal Operasional dan Layanan Pendukung bagi Nasabah Menyambut Libur Panjang Idulfitri 1445 Hijriah

Menjelang periode libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) mengumumkan jadwal operasional sejumlah kantor cabang dan layanan pendukung bagi kebutuhan…