INDUSTRY.co.id - Jakarta- Ketua Serikat Pekerja Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Smelting Gresik, Zainal Arifin mengatakan penumpukan produksi di gudang PT Freeport Indonesia bukan hanya disebabkan oleh PHK karyawan Freeport.
Disisi lain penumpukan produksi di gudang PT Freeport juga disebabkan oleh PHK yang dialami oleh karyawan PT Smelting Gresik. Sebab, selama ini Freeport melakukan pemurnian konsentrat tembaga di PT Smelting.
"Saat ini Freeport setop produksi, disebabkan PHK PT Smelting Gresik terhadap 309 karyawannya," ungkap Zainal Arifin di Hotel Mega Proklamasi , Jakarta (7/3/2017).
PT Smelting adalah satu satunya pabrik peleburan di Indonesia yang mengolah hasil tambang tembaga Freeport.
Zainal menjelaskan pemecatan sepihak yang dilakukan PT Smelting terhadap 309 karyawan, berawal dari mogok kerja yang dilakukan oleh karyawan akibat gaji yang tidak sesuai.
Aksi mogok kerja yang dilakukan 309 karyawan mendapat reaksi PHK sepihak oleh pihak manajemen. Alasannya, manajemen menilai bahwa mogok kerja yang dilakukan bagian tindakan indisipliner terhadap manajemen PT Smelting.
Pembahasan PKB (perjanjian kerja bersama) dengan manajemen itu dilakukan sejak 26 November 2016 hingga 6 Januari 2017. Karena tidak kunjung ada kesepakatan, para karyawan kemudian melakukan mogok kerja.
"Mereka beralasan kami tidak disiplin, tidak mengikuti prosedur kerja yang telah ditetapkan,bahkan kami tidak diberi hak kami setelah dilakukan PHK," terang Zainal
Zainal meminta ada inisiatif baik dari pihak manajemen untuk melakukan mediasi dengan 309 karyawan untuk menemukan solusi bagi nasib karyawan sesuai dengan PKB yang telah disepakati.
Ditempat yang sama, Preside Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyebut pemerintah tak bisa setengah-setengah dalam mengurus masalah di PT Freeport Indonesia.
Pasalnya KSPI menilai pemerintah selalu mempermasalahkan hal yang tidak berkenaan langsung dengan masalah inti di perusahaan tambang emas tersebut.
Pemerintah hanya fokus pada masalah divestasi Freeport. Di luar itu pemerintah juga terlalu fokus pada masalah kontrak karya yang kini diubah jadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) serta konsesi lahan.
"Bagi KSPI yang jadi anggota Serikat Metal Indonesia, persoalan utama itu ada di smelter. Harus ada yang diperhatikan pemerintah saat dalam masalah ini," tutup Said.