INDUSTRY.co.id - JAKARTA – PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Downstream PT Pertamina Patra Niaga menyatakan siap menjalankan penugasan pemerintah dalam implementasi Program Mandatori Biodiesel B50 yang resmi diluncurkan Presiden Prabowo Subianto di Rest Area KM 57 Karawang, Jawa Barat, pada 9 Juli 2026. Program ini menjadi salah satu strategi pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menekan ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, mengatakan penerapan mandatori B50 merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pemanfaatan energi berbasis sumber daya domestik. Menurutnya, kebijakan tersebut selaras dengan visi Asta Cita Presiden yang menitikberatkan pada penguatan kemandirian energi dan percepatan transisi menuju energi yang lebih berkelanjutan.
"Program Mandatori B50 akan memberikan dampak positif terhadap ketahanan energi nasional melalui pengurangan impor solar yang diproyeksikan mencapai sekitar 18 juta kiloliter pada tahun 2026 atau setara sekitar 310 ribu barel per hari. Pertamina berkomitmen mendukung keberhasilan program strategis ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemandirian energi Indonesia," ujar Simon.
Sebagai badan usaha yang mendapat penugasan pemerintah untuk penyediaan dan distribusi BBM, Pertamina menyatakan telah menyiapkan infrastruktur, sistem distribusi, serta rantai pasok biodiesel agar implementasi B50 berjalan sesuai ketentuan tanpa mengganggu keandalan pasokan energi kepada masyarakat.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron, menuturkan pengalaman Pertamina dalam menjalankan program mandatori biodiesel sejak B20, B30, B35, hingga B40 menjadi bekal penting untuk memastikan transisi menuju B50 berlangsung lancar.
"Pertamina bersama Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan seluruh aspek operasional, mulai dari infrastruktur, distribusi, hingga koordinasi dengan Pemerintah dan para pemangku kepentingan. Kami juga memastikan kualitas Biosolar B50 yang disalurkan memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan Pemerintah sehingga masyarakat dapat memperoleh produk dengan mutu yang tetap terjaga," kata Baron.
Menurut Pertamina, implementasi B50 juga telah didahului serangkaian pengujian bersama pemerintah dan para pemangku kepentingan guna memastikan kesiapan fasilitas, kualitas produk, serta kelancaran distribusi di berbagai wilayah Indonesia.
Sesuai ketentuan pemerintah, Program Mandatori B50 akan memasuki masa transisi hingga 30 September 2026. Selama periode tersebut, Pertamina akan melakukan penyesuaian penyaluran secara bertahap dari B40 menuju B50 dengan tetap menjaga keandalan pasokan energi nasional serta memastikan distribusi kepada masyarakat tetap berjalan normal.