INDUSTRY.co.id - Bitung- Wali Kota Bitung, Sulawesi Utara, Maxmiliaan Lomban menegaskan perlu adanya solusi pemerintah pusat untuk penyelesaian pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
"Sampai saat ini proyek prestisius tersebut belum dilanjutkan karena masalah klasik yakni pembebasan tanah," kata Wali Kota Lomban akhir pekan lalu
Lomban mengatakan, pemantapan dan pembangunan KEK Bitung menjadi perjuangan bersama Pemerintah Provinsi (pemprov) Sulut dan Pemkot Bitung dan pemerintah pusat, karena tujuannya sangat jelas untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Sulut dan sekitarnya.
"Apalagi Presiden sudah berkali-kali menekankan untuk penyelesaian KEK Bitung yang harus selesai pada tahun 2018,` ungkap Lomban kepada awak media.
Lomban memberikan apresiasi kepada Dirjen Pengadaan Tanah dan Tata Ruang Kementerian Agraria Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur, Kementrian PUPR yang hadir dalam rapat pembahasan percepatan infrastruktur di Sulut, sehingga mendapatkan data yang jelas soal pembebasan tanah.
Lomban juga salut atas perjuangan Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang menggagas rapat percepatan pembangunan infrastruktur Sulut.
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kota Bitung, Sulawesi Utara bakal berkontribusi Rp 92,1 Triliun terhadap ekonomi nasional.
"Pandangan ke depan itu jika KEK sudah optimal berfungsi dan diprediksi pada tahun 2025 atau sekitar sembilan tahun ke depan," kata Lomban.
Ia menembahkan, nominal itu tercapai jika investasi pelaku usaha di KEK mencapai Rp32,89 triliun hingga tahun 2025.