Hadapi UE, Indonesia Harus Punya Konsep Kawasan Hutan dan Deforestasi

Oleh : Herry Barus | Senin, 20 Mei 2019 - 15:30 WIB

Kebun sawit (Foto Dok Tribunnews)
Kebun sawit (Foto Dok Tribunnews)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Para pemangku kepentingan perlu duduk bersama untuk membahas pemahaman  kawasan hutan dan deforestasi. Hal itu supaya ada aturan yang tegas dan tidak multitafsir agar tidak setiap ada kegiatan ekonomi yang bersentuhan langsung dengan hutan dicap sebagai deforestasi dan dipolitisir sebagai isu kerusakan lingkungan.

“Tidak adanya definisi kawasan hutan yang jelas Selama bertahun-tahun telah melahirkan banyak persoalan seperti  pernyataan provokatif, dangkal serta tidak mempertimbangkan berbagai perbaikan yang dilakukan Indonesia  terhadap komoditas sawit,”

Guru Besar IPB bidang Kebijakan, Tata Kelola Kehutanan, dan Sumber Daya Alam (SDA) Prof Dr Ir Budi Mulyanto MSc  mengatakan, tanpa definisi yang jelas, pernyataan provokatif, dangkal serta tidak mempertimbangkan berbagai perbaikan yang dilakukan Indonesia  akan terus berulang.

“Isu tentang pasokan rantai sawit kotor dari perkebunan sawit yang melakukan deforestasi seharusnya sudah berakhir. Namun tidak adanya definisi yang jelas tentang kawasan hutan menjadikan isu itu tetap hangat sebagai topik utama kampanye antisawit,” kata Budi di Jakarta, Senin (20/5/2019).

Pemerintah, melalui regulasi tata kelola  hutan dan perkebunan sebenarnya sudah melakukan banyak perbaikan yang diapresiasi banyak pihak termasuk sebagian negara di Uni Eropa, Hanya saja, definisi itu perlu dipertegas, karena masih banyak kelompok lingkungan di Indonesia yang tidak memahami konsep kawasan hutan sehingga keliru membedakan antara deforestasi dan degradasi.

Menurut Budi, sebagian besar kebun sawit berasal hutan yang terdegradasi dan oleh pemerintah dialokasikan untuk kawasan non hutan. Asal usul kebun sawit lain berasal dari areal penggunaan lain (APL). Secara hukum  Indonesia, APL  diperbolehkan untuk digunakan untuk kepentingan non hutan termasuk kebun sawit.

“Ketidakpahaman yang dibiarkan itu, kini makin melebar. Bahkan, kelompok tersebut, kini memaksa pemerintah untuk membuka data HGU yang merupakan ranah privat yang dilindungi UU,” kata mantan Dirjen Penataan Agraria pada Kementerian ATR/BPN.

Pernyataan senada dikemukakan Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Prof Yanto Santosa.

Yanto  mengatakan, lahan kebun sawit di Indonesia tidak berasal dari kawasan hutan.

Hasil penelitian bersama timnya pada delapan kebun sawit milik perusahaan sawit besar (PSB) dan 16 kebun sawit rakyat di Riau menunjukkan lahan yang dijadikan kebun sawit tersebut sudah tidak berstatus sebagai kawasan hutan. Saat izin usaha perkebunan sawit dan sertifikat hak guna usaha (HGU) diterbitkan, status lahan seluruh PSB sudah bukan merupakan kawasan hutan.

Jika dilihat berdasarkan luasan seluruh areal PSB yang diamati sebanyak 46.372,38 hektare (ha), sebanyak 68,02% status lahan yang dialihfungsikan berasal dari hutan produksi konversi/areal penggunaan lain (APL), 30,01% berasal dari hutan produksi terbatas, dan 1,97% berasal dari hutan produksi.

Yanto memastikan, sebagian besar asal-usul perkebunan sawit di Indonesia punya catatan yang jelas. Prosedur kebijakan alih fungsi lahan juga diatur UU melalui beberapa mekanisme  pelepasan kawasan atau perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRW-P).

Bahkan, kata Yanto, dalam konteks menjaga lingkungan, Indonesia jauh lebih baik dibandingkan sebagian negara di Eropa yang langsung menambang gambut untuk dijadikan briket energi sebagai bahan biomass. Di Indonesia, rakyat menanam sawit di lahan gambut terdegradasi, yang hasilnya berupa minyak sawit dipergunakan sebagai bahan energi.”Ini jauh lebih ramah lingkungan. Karena itu, kita masih punya luasan gambut yang masih baik sekitar 11 juta ha,” kata Yanto.

Disisi lain, Yanto mengingatkan, UE harus punya pemahaman deforestasi berdasarkan kajian akademisi yang kredibel Indonesia. “Setahu saya, LSM di Indonesia termasuk Greenpeace hanya berteriak soal deforestasi, namun tidak punya satupun kajian tentang deforestasi,” kata dia. 

Sebelumnya, Laksmi Dhewanti, Staf Ahli Menteri LHK Bidang Industri dan Perdagangan Internasional mengatakan, usaha pemerintah Indonesia untuk melakukan perbaikan harus dilihat oleh UE.

“Uni Eropa bisa saja bertanya, mengapai Indonesia menebang hutan untuk kepala sawit? Pertanyan sama, kenapa dulu mereka menebang hutan untuk menanam rapseed? Padahal kan sama. Semuanya daratan dulunya  hutan. Jadi, kita tahu pasti ada dampaknya, ada negatifnya, tetapi itu juga harus dilihat secara berimbang,” kata Laksmi.

Laksmi mengatakan guna mengurangi dampak yang ditimbulkan dari produksi  sawit. Pemerintah sudah mengambil beberapa langkah dan menetapkan berbagai regulasi.“Indonesia dan negara-negara lain yang memproduksi sawit juga melakukan perbaikan. Indonesia menerapkan kriteria Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Mestinya, upaya Indonesia untuk mengurangi dampak lingkungan perlu dihargai,” kata dia

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Jumat, 26 April 2024 - 15:10 WIB

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Sebagai bagian dari ekspansinya di Asia Tenggara, Sports Direct Malaysia, Sdn Bhd ("Frasers Group Asia") – afiliasi dari grup ritel internasional terkemuka Frasers Group plc ("Frasers Group",…

Pengamat hukum Dr. (Cand.) Hardjuno Wiwoho

Jumat, 26 April 2024 - 14:47 WIB

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan pemerintahan sebelumnya sebagai…