INDUSTRY.co.id - Jakarta-Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mundur sebagai Gubernur BI. Perry orang lama di lembaga ini.
Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah telah menerima surat pengunduran diri Perry pada Minggu (26/7/2026). Selanjutnya, proses pemberhentian akan dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
"Bahwa kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jakarta, Senin (27/7/2026)