Penempatan PRT dengan Sistem One Channel Sebaiknya Berlaku untuk Semua Negara Timur Tengah

Oleh : Kormen Barus | Sabtu, 23 Maret 2019 - 18:00 WIB

(Kiri-Kanan) Ketua Forwarker–PWKI Edi Hardum, Direktur Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia(Padma) Indonesia Gabriel Goa dan Pengamat Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial, Timboel Siregar.
(Kiri-Kanan) Ketua Forwarker–PWKI Edi Hardum, Direktur Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia(Padma) Indonesia Gabriel Goa dan Pengamat Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial, Timboel Siregar.

INDUSTRY.co.id -Ciloto-Pemerintah diminta untuk tidak malu-malu membuka penempatan pekerja rumah tangga (PRT) atau pekerja migran Indonesia (PMI)  ke negara-negara Timur Tengah (Timteng). Sebab, sampai saat ini, penempatan PMI sektor PRT ke negara-negara Timteng secara ilegal terus berlangsung. “Sepertinya semakin dilarang penempatan PRT ke sana, semakin tinggi penempatan ilegal,” kata Gabriel Goa.

Direktur Pelayanan Advokasi untuk Keadilan danPerdamaian Indonesia(Padma) Indonesia mengatarkan itu dalam acara Sarasehan Masalah Ketenagakerjaan dan Rapat Kerja Forum Wartawan Ketenagakerjaan (Forwarker) – Persatuan Wartawan Ketenagakerjaan Indonesia (PWKI) di Ciloto, Jawa Barat, Jumat (22/3/2019).

Tampil sebagai pembicara lain dalam acara itu adalah pengamat Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial, Timboel Siregar.

Gabriel sepakat dengan pemerintah mulai membuka penempatan PRT ke Arab Saudi dengan sistem satu pintu atau one channel. “Tapi kalau penempatan hanya satu negara itu namanya penempatan malu-malu. Ayo buka semua negara Timteng,” tegas Gabriel.

Sebagaimana diketahui pemerintah secara resmi menutup penempatan PMI PRT ke 16 negara di Timteng sejak Mei 2015. Sejak saat itu pula penempatan PMI PRT ilegal ke negara-negara Timteng sebanyak 15.000 orang per bulan. “Itu baru ke Timteng, belum termasuk ke  Malaysia dan negara Pasifik lainnya,” kata dia.

Gabriel mengatakan, yang paling penting kalau pemerintah secara resmi menempatan PMI PRT ke Timteng adalah menyiapkan calon PMI yang berkualitas.

“Sebelum PMI dikirim ke negara penempatan, mereka harus dilatih di Balai Latihan Kerja (BLK) secara bagus. Harus kompeten di bidang kerja yang akan mereka kerjakan. Bahasa negara penempatan harus tahu, jenis pekerjaan yang akan dikerjakan harus kompeten,” kata dia.

Sedangkan Timboel Siregar menambahkan, banyaknya PMI PRI ilegal ke keluar negeri, karena, pertama, keberadaan BLK untuk pendidikan dan pelatihan TKI tidak difungsikan secara maksimal. Kedua,pengawas ketenagakerjaan sama sekali tidak jalan.

“Keberadaan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengawas Ketenagakerjaan di Kemnaker hanya formalitas belaka. Tidak kelihatan kerjanya,” kata dia.

Ketiga, tidak adanya koordinasi yang baik antara ditjen di Kemnaker, termasuk dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Sebelumnya,pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Saudi Arabia menyepakati kerja sama bilateral Sistem Penempatan Satu Kanal (one channel) PMI. Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri dengan Menteri Tenaga Kerja dan Pembangunan Sosial Kerajaan Arab Saudi Ahmed bin Suleiman bin Abdulaziz al Rajhi, di Jakarta, Kamis (11/10/2018).

Kerja sama ini dalam rangka pembenahan tata kelola penempatan PMI, baik terkait perlindungan maupun peningkatan kesejahteraan.

Penandatanganan yang dilakukan kedua menteri dilanjutkan dengan penandatanganantehnical arrangementoleh Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Maruli Hasoloan dan Wakil Sekretaris Hubungan Internasional Menteri Tenagakerja dan Pembangunan Sosial Saudi Arabia, Abdulaziz al Amr.

“Bagi Pemerintah Indonesia, kerja sama bilateral ini bukanlah hal yang mudah. Hal ini karena banyak kasus yang menimpa PMI di Arab Saudi, seperti pelecehan, kekerasan, pelecehan seksual, gaji yang tidak dibayar, eksploitasi, ancaman hukuman mati yang mempengaruhi persepsi publik,” kata Hanif.

Hanif berharap, kerja sama bilateral ini benar-benar meningkatkan mekanisme penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.

 “Kami optimistis, dengan berbagai perbaikan yang terintegrasi melalui satu sistem yang disepakati kedua negara menjadikan penempaan dan perlindungan pekerja migran Indonesia berjalan jauh lebih baik” kata Hanif.

Kerja sama ini bersifat uji coba secara terbatas, yakni dengan jumlah PMI tertentu, dilakukan evaluasi setiap tiga bulan, lokasi tertentu seperti Jeddah, Madinah, Riyadh, dan wilayah timur, yaitu Damam, Qobar, Dahran dan jabatan tertentu seperti baby sitter, family cook, elderly caretaker, family driver, child careworker, housekeeper.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Tim Bank Mandiri Singapura

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:48 WIB

BMSG Lanjutkan Komitmen Keberlanjutan Bank Mandiri di Mancanegara

Bank Mandiri Singapura (BMSG) baru-baru ini menyelenggarakan acara bertajuk “BMSG on Preference“ mengusung tema “Elevating ESG Impact,“ acara perdana ini bertujuan meningkatkan kesadaran,…

Stok Beras di Pasar Induk Beras Cipinang Dipastikan Aman Memasuki Panen Raya 2024

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:36 WIB

Alhamdulilah! Stok Beras di Pasar Induk Beras Cipinang Dipastikan Aman

Jakarta - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) memastikan stok beras di Jakarta dinyatakan aman memasuki panen raya.

(kiri ke kanan) Direktur Network & IT Solution Herlan Wijanarko, Direktur Wholesale & International Service Bogi Witjaksono, Direktur Strategic Portfolio Budi Setyawan Wijaya, Direktur Digital Busines Muhamad Fajrin Rasyid, Direktur Utama Ririek Adriansyah, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Heri Supriadi, Direktur Human Capital Management Afriwandi, Direktur Group Business Development Honesti Basyir, dan Direktur Enterprise & Business Service FM Venusiana R

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:12 WIB

Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5% YoY

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk telah menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2023 di Jakarta pada Jumat (3/5). Rapat menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp17,68 triliun…

56% Perempuan Pemilik UKM di Indonesia Mengalami Peningkatan Pendapatan Sejak Menerima Pembayaran Digital

Jumat, 03 Mei 2024 - 17:35 WIB

56% Perempuan Pemilik UKM di Indonesia Mengalami Peningkatan Pendapatan Sejak Menerima Pembayaran Digital

Visa, pemimpin global dalam pembayaran digital, melakukan survei terhadap usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia . Temuan menunjukkan bahwa 54% UKM yang dipimpin oleh perempuan dan 48%…

Reboisasi lahan kritis merupakan upaya Telkom dalam pencegahan terjadinya erosi tanah

Jumat, 03 Mei 2024 - 16:48 WIB

Telkom Dukung Pemulihan 82,1 Ha Lahan Kritis melalui Reboisasi 33.800 Bibit Pohon

Data Kementerian Kemaritiman & Investasi tahun 2022 menyebut luas lahan kritis nasional sebesar 12.744.925 Ha. Hal ini terjadi dikarenakan tidak seimbangnya penebangan pohon dengan penanaman…