INDUSTRY.co.id, Jakarta - Kabar gembira bagi Anda pelaku usaha mikro kini bakal hadir Fintax Fair atau Finance &Tax Solution for SME 2019. Acara ini bertujuan memberikan edukasi dunia kewirausahaan serta menyediakan pengetahuan finansial serta tak luput pula konsultasi gratis mengenai perpajakan. Acara tahunan tersebut terselenggara oleh PT Harmoni Solusi Bisnis dengan bank Mandiri yang akan diselenggarakan pada 17-18 Januari di assembly hall Menara Mandiri.

Advertisement

"Saat bicara UMKM dan bisnis, goalnya tentu untuk mendapat keuntungan. Tapi harus bisa mmebuat bisnis yang bisa berjalan tanpa perlu kita awasi di situ terus," kata CEO PT Harmoni Solusi Bisnis, Teguh Harapan di Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Teguh mengatakan, agar bisnis bisa tetap menghasilkan profit meski tak selalu harus diawasi pemiliknya, maka dibutuhkan peran teknologi. Dalam Fintax Fair akan dihadirkan beberapa narasumber yang akan memberikan pandangan dan pengalaman hodup mereka sebagai merintis usaha.

Advertisement

Salah satu yang dihadirkan adalah Merry Riana, motivator yang sukses meraih mimpinya mengumpulkan satu juta dollar di usia kurang dari 30 tahun. Kemudian, motivasi untuk menjaga ketahanan bisnis akan disampaikan narasumber lainnya seperti World Top Certified Coach CEO dan Master Coach of GRATYO Yohanes G Pauly, Founder Business Wisdom Institute Tanadi Santoso, Founder dan Direktur ZAP Finance Prita H Ghozie, hingga motivator Tung Desem Waringin.

Dari sisi kepajakan, narasumber yang dihadirkan adalah Yustinus Prastowo, Founder Center For Indonesia Taxation Analysis (CITA). Teguh mengatakan, di acara tersebut juga tersedia booth konsultasi pajak gratis untuk para peserta.

Advertisement

 "Akan ada 30 booth konsultasi pajak untuk pelaku bisnis," kata Teguh. Teguh memastikan konsultan pajak yang dihadirkan tersebut berlisensi dan sudah mengikuti pelatihan bertahun-tahun. Pelaku usaha bebas berkonsultasi apapun, termasuk bertanya soal kewajiban apa saja yang harus dipenuhi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan literasi pelaku usaha soal pajak agar tidak merugi karena denda administrasi di kemudian hari.

Advertisement