INDUSTRY.co.id - Jakarta - PT First Media Tbk (KBLV) mengapresiasi kerjasama dan dukungan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo) selama ini, sehingga Perseroan dapat mengambil bagian dalam pembangunan ekosistem telekomunikasi di Indonesia.

Advertisement

Dikutip dari keternagan media yang diterima INDUSTRY.co.id, Kamis (22/11/2018), Perseroan telah sepenuhnya mengusahakan dan mewujudkan komitmen dalam pembangunan jaringan Broadband Wireless Access (BWA) dan penyediaan layanan sebagaimana tercantum dalam setiap Laporan Kinerja Operasi (LKO) dan evaluasi lima tahunan.

Pada hari Jumat, 16 November 2018 Perseroan telah mengajukan proposal penyelesaian kepada Kemkominfo dengan harapan mencapai solusi dan kesepakatan. Terkait pemberitaan dan perkembangan beberapa hari terakhir ini, Perseroan berterima kasih kepada Kemkominfo atas kesempatan yang diberikan untuk terus berkoordinasi demi mencari penyelesaian yang terbaik.

Advertisement

"PT First Media Tbk akan tetap memberikan layanan yang terbaik sambil menunggu dan berharap adanya penyelesaian. Sehubungan dengan hal ini, Perseroan memutuskan untuk sementara tidak menerima pembelian baru dari pelanggan baik isi ulang (top up) maupun paket berlangganan, sampai Perseroan mendapatkan arahan dan persetujuan dari Kemkominfo," tulis pernyataan tersebut.

Semua kegiatan dan tindakan yang Perseroan lakukan saat ini dilakukan dengan menempatkan kepentingan pelanggan sebagai prioritas utama.

Advertisement

Terkait hal ini, Perseroan ingin menginformasikan bahwa lisensi layanan telekomunikasi nirkabel (Broadband Wireless Access 2,3Ghz) adalah terpisah dari lisensi TV Kabel & Fixed Broadband Internet berbasis kabel yang layanannya dioperasikan oleh PT Link Net Tbk dengan menggunakan merek dagang “First Media”; dimana, layanan tersebut terjamin aman dan tetap beroperasi seperti biasa. 

PT First Media Tbk (KBLV) adalah penyelenggara jasa dan jaringan telekomunikasi di bawah pengawasan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (KEMENKOMINFO) yang memiliki izin penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet switched baik melalui kabel maupun pita frekuensi 2.3GHz; dimana pada tahun 2013, Perseroan meluncurkan layanan 4G LTE dengan menggandeng BOLT yang merupakan pionir layanan 4G LTE di Indonesia.

Advertisement