INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kementerian Perindustrian terus mengupayakan kerja sama dengan negara-negara tujuan ekspor perhiasan seperti Turki dan Dubai agar tarif terkait produk perhiasan di negara tersebut dapat diturunkan sehingga dapat meningkatkan daya saing industri perhiasan dalam negeri.
"Memang ekspor perhiasan kita banyak ke Dubai dan Turki tapi kita dikenakan bea masuk ke sana 5%. Sedangkan Singapura dikenakan bea masuk 0% ke Dubai sehingga membuat daya saing kita lemah," kata Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih di Jakarta, Jumat (26/10/2018).
Dijelaskan Gati, Singapura bisa mendapatkan bea masuk 0 persen ke Dubai karena antara kedua negara memiliki perjanjian Free Trade Agreement (FTA) Sedangkan Indonesia dengan Dubai belum ada FTA.
"Nah, ini yang akan kami (Kemenperin) bicarakan dengan Kemenkeu, dan Kemendag agar bea masuk bisa 0 presen," terangnya.
Menurut Gati, untuk bisa masuk ke Dubai dan Turki, komoditas perhiasan dari Indonesia diekspor ke Singapura dulu dengan bea masuk 0 persen, setelah itu produk Indonesia diekspor oleh Singapura ke Dubai.
"Kalau seperti ini kondisinya akan lebih menguntungkan buat Singapura," tegas Gati.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Emas dan Permata Indonesia (APEPI) Iskandar Husein mengungkapkan, sejauh ini pemerintah sudah mendorong industri perhiasan untuk lebih maju melalui kebijakan-kebijakannya seperti bea masuk 0 persen untuk bahan baku intan dan gemstone.
Bahkan, tambah Iskandar, industri perhiasan Indonesia saat ini lebih diminati karena produknya merupakan handmade dan berunsur budaya.
"Berbeda dengan produk luar yang dibuat oleh mesin sehingga tidak ada nilai estetikanya. Produk Indonesia lebih mempunyai desain dan keunikan tersendiri yang mampu menarik perhatian masyarakat global," tuturnya.