INDUSTRY.co.id - Batam- Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun mengajukan sembilan pulau untuk ditetapkan sebagai kawasan ekonomi khusus sebagai daya tarik bagi investor.

"Semua (sembilan) diajukan, tapi yang diprioritaskan dua, di Kabupaten Karimun dan Kabupaten Bintan," kata Gubernur Nurdin di Batam, Kepri, Jumat (10/2/2017).

Dua pulau yang diajukan untuk menjadi KEK yaitu Pulau Asam di Kabupaten Karimun dan Pulau Bintan di Kabupaten Bintan.

Tujuh pulau lainnya tersebar di Kabupaten Karimun. Sayang, Gubernur enggan menjelaskan satu per satu nama pulau yang sudah dijukan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian itu.

Menurut Gubernur, baru Pulau Asam dan Pulau Bintan yang sudah mendapatkan respon dan diproses oleh pemerintah pusat. Sedang tujuh lainnya belum.

Bahkan, Kementerian Perhubungan telah memberikan dukungan untuk KEK di Pulau Asam, dan sudah turun ke lapangan untuk melihat kondisi pulau itu.

Pemprov Kepri tengah melengkapi seluruh berkas yang dibutuhkan agar semua pulau yang diajukan disetujui menjadi KEK.

Pemprov berharap, pemerintah pusat bisa mengabulkan permintaan itu, pada tahun ini.

Seperti dilansir Antara, sebelumnya, Gubernur meminta Kemenko Bidang Perekonomian untuk mengubah status Kabupaten Karimun dan Kabupaten Bintan dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas menjadi Kawasan Ekonomi Khusus.

Permintaan itu, diajukan setelah Pemerintah Pusat mencanangkan rencana perubahan status Batam dari KPBPB menjadi KEK.

Menurut Gubernur, KEK memberikan insentif lebih banyak untuk investor dan menjadi daya tarik bagi penanam modal untuk menanamkan modalnya.

"Kami ajukan, karena KEK lebih bagus," kata Gubernur Nurdin.