INDUSTRY.co.id - Jakarta, Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) menegaskan komitmennya membangun rumah subsidi 120 ribu unit.

Advertisement

Angka itu sekitar 60 - 70 persen dari total capaian Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Subsidi Selisih Bunga (SSB) yang tahun lalu hanya tercapai sebesar 220 ribu unit.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Himperra Endang Kawidjaja usai deklarasi terbentuknya Himperra sebagai asosiasi pengembang pemukiman dan perumahan di Kementerian PUPR, Jakarta (25/8/2018).

Advertisement

"Mengenai jumlah memang rumah subsidi 2017 hanya 220 ribu. Mungkin tahun ini jumlah itu akan turun karena ada kendala di awal tahun karena masalah ketentuan spesifikasi. Tapi tahun depan kami berkomitmen berkontribusi sebesar 120 ribu unit. Apalagi dengan 18 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kami," ujarnya.

Dia mengungkapkan, dengan jumlah tersebut, pihaknya bisa berkontribusi terhadap program satu juta rumah yang dijalankan pemerintah.

Advertisement

"Dengan banyaknya anggota kita mudah-mudahan bisa meningkatkan minimal 10 persen," tuturnya.

Diakuinya, kendala saat ini dalam kepemilikan rumah adalah proses akad. Sejumlah masyarakat yang ingin memilki rumah pada akhirnya berujung pada penolakan di proses persetujuan bank tersebut.

Advertisement

"Menjual rumah sederhana mudah, tapi masalahnya di akad.  Mungkin kita akan membantu dari DPP ke DPD agar penyaluran kredit lancar," kata dia.