Safeguard Untuk Kepentingan Siapa?
Oleh : Ridwan | Senin, 06 Agustus 2018 - 12:03 WIB

Ilustrasi Keramik
INDUSTRY.co.id - Jakarta, Forum Pengguna Keramik Seluruh Indonesia (FPKSI) menanyakan alasan mendasar kenapa safeguard harus diberlakukan dalam waktu dekat.
"Menurut kami minimal ada 3 alasan kenapa FPKSI menolak pemberlakuan safeguard," ungkap Ketua Umum FPKSI Triyogo kepada Industry.co.id di Jakarta, Senin (6/8/2018).
Alasan yang pertama yaitu pasar keramik di Indonesia saat ini sedang tumbuh. Menurut Triyogo, kenaikan trend importasi yang dikeluhkan oleh teman-teman ASAKI sebesar 21 persen menunjukan kalau pasar Indonesia bertumbuh.
"Bisa di cek berapa besar kenaikan produksi produsen keramik dalam negeri dalam lima tahun terakhir ini, jika mengalami kenaikan maka bisa dikatakan pasar Indonesia sedang bertumbuh karena nilai importasi keramik pun mengalami kenaikan. Logikanya, kalau tidak diserap oleh pasar dalam negeri, tidak mungkin angka impor dan angka produksi dalam negeri mengalami kenaikan," terangnya.
Ditambahkan Triyogo, apabila ada pabrik yang beranggapan bahwa meningkatnya produk impor sangat mempengaruhi kinerja perusahaannya, hingga tingkat utilisasi produksinya hanyaberkisar 65 persen maka perlu dilihat lebih lanjut apakah produk yang dibuat sama dengan produk yang di impor?.
"Hingga saat ini produk yang diimpor itu sangat sedikit yang diproduksi dalam negeri, malah banyak perusahaan keramik di Indonesia yang sudah Go-publik mengatakan dalam laporan tahunannya kalau mereka mengalami kenaikan laba dan penjualan yang positif di tahun 2017 ini," tutur Triyogo.
Selanjutnya, alasan kedua adalah telah terjadi pergeseran selera konsumen dalam negeri. Berdasarkan data importasi yang dikeluarkan oleh BPS sepanjang tahun 2015-2017, 97,8% produk yang diimpor adalah produk dengan HS code 69072191 (keramik unglazed) dan HS code 69072193 (keramik glazed), keduanya memiliki daya serapan air kurang dari 0,5% dengan ukuran minimal 60x60cm. Sebagian besar produksi keramik dalam negeri adalah keramik berglazur dengan daya serap air lebih dari 0,5%. dengan ukuran kurang dari 60x60cm.
"Mari kita sama sama berhitung dari tahun 2013 - 2018 berapa besar kenaikan kapasitasproduksi produsen keramik dalam negeri?. Kalau berdasarkan data ASAKI bahwa di tahun 2017 kapasitas terpasang sebesar4,651,000 ton. itu adalah gabungan seluruh pabrik, kalau dihitung terpisah total pabrikdalam negeri yang hanya memproduksi keramik unglazed hanya berkisar 3jt m2/bulan atausekitar 36jt m2/tahun dan nilai import porcelain tiles di tahun 2017 adalah 5,38jt m2/bulan atau sekitar 64,58jt m2/tahun. Jadi menurut hemat kami jika produksi produsen keramik dalam negeri tidak mengalami kenaikan sedangkan nilai impornya naik, berarti telah terjadi pergeseran selera konsumen dari keramik berglazur menjadi keramik porcelain (keramik unglazed)," paparnya.
Pada dasarnya, menurut Triyogo, produk keramik unglazed tidak bersaing dengan produk keramik berglazur yang banyak diproduksi di Indonesia. Selain karena harga jual yang relatif lebih tinggi, produk unglazed juga lebih fokus kepada ukuran besar, inovasi dan teknologi sehingga produk unglazed dan produk berglazur tidak bersinggungan dalam market.
"Keduanya mempunyai segmen tersendiri. Jadi seharusnya pemerintah tidak perlu untuk melindungi produk dalam negeri yang lebihbanyak memproduksi keramik berglazur dengan daya serap air yang tinggi, justru seharusnya pemerintah ikut mendorong produksi dalam negeri untuk mengembangkan dirinya agar lebih banyak membuat keramik porcelain (unglazed) yang sekaranglebih diminati di pasaran," tegasnya.
Lebih lanjut, Triyogo menambahkan, alasan ketiga yaitu, pemberlakuan safeguard dapat merugikan pengguna keramik di Indonesia. Bukanlah sebuah rahasia umum apabila pasar keramik di Indonesia sedang bertumbuh, selera konsumen juga mengalami perubahan yang signifikan, yang tadinya banyak menggunakan keramik berglazur berukuran kecil seperti: 30x30cm, 40x40cm dan 50x50cm sekarang lebih banyak menyukai keramik percelain dengan ukuran 60x60cm keatas.
"Bisa di cek saja dipasaran, apartemen, gedung-gedung perkantoran, hotel, rumah sakit, dan komersial area hampir semua sekarang sudah menggunakan keramik percelain dan hanya area-area tertentu saja yang masih menggunakan keramik berglazur berukuran kecil yang banyak diproduksi dalam negeri," ucapnya.
"Kalau memang safeguard akan dijalankan, maka yang akan diuntungkan hanyalahprodusen dalam negeri sedangkan pengguna keramik di Indonesia akan dirugikan karenaharga keramik porcelain akan naik. Secara otomatis harga keramik impor akan naik
padahal sekarangpun harga keramik porcelain buatan dalam negeri masih bisa bersaingdengan harga lebih murah sekitar 2-3% dibandingkan keramik porcelain impor," tambah Triyogo.
Menurutnya, apabila safeguard ini dijalankan dan terlepas berapa besar bea masuk yang akan diterapkan, bukannya itu akan membuat selisih harga menjadi semakin jauh? siapa yang akan diuntungkan dengan berlakunya safeguard ini, bukan pengguna keramik tentunya.
"Safeguard bisa saja dilakukan apabila Industri dalam negeri bisa memenuhi seluruh kebutuhan domestik. selama hal itu belum terlaksana, kiranya pemerintah dapat mempertimbangkan untuk menghentikan langkah langkah pengamanan, mengingat industri dalam negeri telah menikmati perlindungan lebih dari 5 tahun tanpa mencoba untuk mengembangkan produk keramik percelain (unglazed) secara signifikan," papar Triyogo.
Triyogo pun menginformasikan bahwa produsen keramik dalam negeri pun cenderung impor ketimbang melakukan proses produksi padahal seperti kita ketahui, bahwa penyesuaian struktural merupakan salah satu syarat penting untuk pemohon mengajukan perlindungan.
"Apapun keputusan yang akan diambil pemerintah mengenai safeguard ini, sebaiknya produsen keramik dalam negeri, para pelaku usaha serta para penggunakeramik diikutsertakan untuk berdialog bersama untuk menemukan jalan terbaik agar kepentingan nasional yang dikedepankan dan bukan kepentingan dari salah satugolongan saja. Pengguna keramik tidak berharap safeguard dijadikan alat untukmenaikan harga jual demi hanya untuk mencari keuntungan semata," pungkas Triyogo.
Baca Juga
Genjot Daya Beli, ASAKI Minta Pemerintah Percepat Penyerapan Anggaran…
Rebut Manisnya Pasar IKN, Kemenperin Dorong Penerapan SNI Keramik
Asaki Desak Pemerintah Pastikan Alokasi Pasokan 'Gas Murah' untuk…
Harga 'Gas Murah' Naik, Industri Keramik Menjerit
Surya Pertiwi Bagikan Dividen Tunai 2022 sebesar Rp135 Miliar
Industri Hari Ini

Minggu, 04 Juni 2023 - 17:35 WIB
Kementan Lakukan Vaksinasi Massal Rabies di Timor Tengah Selatan
Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan vaksinasi masal terhadap hewan anjing di Kabupaten Timor Tengah Selatan Nusa (TTS) Nusa Tenggara Timur…

Minggu, 04 Juni 2023 - 15:25 WIB
Dekatkan Ke Pelanggan, Minum Yuk Kaka Resmikan Concept Store Pertamanya
Minum Yuk Kaka yang berdiri pada 2020, ini memulai penjualannya melalui Instagram dan Whatsapp group, dan kini hadir secara offline di concept store.

Minggu, 04 Juni 2023 - 15:02 WIB
BNI Group Sediakan Produk di Java Jazz Fetival 2023
PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI terus mendorong perusahaan anak untuk menjadi perusahaan yang self-sustainable dan mendukung bisnis utama perseroan sesuai dengan Kebijakan…

Minggu, 04 Juni 2023 - 13:10 WIB
Ini Upaya Kemenperin Dongkrak Produk Olahan Cabai Rawit Hiyung Kalsel
Dirjen IKMA Kemenperin mengatakan, produk hortikultura seperti cabai rawit Hiyung merupakan salah satu komoditi pertanian yang mempunyai potensi untuk dikembangkan menjadi produk unggulan dan…

Minggu, 04 Juni 2023 - 12:21 WIB
Kemenkes Antisipasi Kasus Rabies di Enam Provinsi
Jakarta-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengantisipasi kasus rabies di enam provinsi. Enam provinsi itu antara lain, Bali, NTT, Sulawesi Selatan, Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Kalimantan…
Komentar Berita