INDUSTRY.co.id - Jakarta- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menilai oknum yang memunculkan KTP Elektronik palsu memiliki tujuan untuk mengganggu penyelenggaraan Pilkada serentak.
"Ini hanya orang iseng saja yang ingin meresahkan masyarakat dan mencoba mengganggu pilkada," katanya.
Terkait kasus ini, Sumarsono mengungkapkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Provinsi DKI telah diterjunkan langsung untuk melakukan penelusuran.
"Jadi KTP-nya sama sekali tidak benar. Fotonya sama tapi namanya berbeda. Ini sudah ditelusuri langsung ke lapangan dan sudah ketemu, memang berbeda orangnya," jelasnya kepada sejumlah wartawan di Kator Kemenpolhukam Jakarta, Senin (6/2/2017)
Sumarsono mengatakan saat ini kasus terebut juga telah dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum, dan pihak kepolisian.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sebelumnya juga telah meminta semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada 2017 mewaspadai beredarnya KTP Elektronik palsu menjelang pemungutan suara pada 15 Februari 2017.
Ia menduga KTP Elektronik palsu ini dibuat oknum tidak bertanggungjawab untuk mengejar jumlah dukungan pasangan calon kepala daerah perseorangan.
Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil Kemendagri) sudah menemukan cara untuk mendeteksi asli atau tidaknya KTP el.
Sebagaimana yang dikatakan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah yakni dengan adanya keberadaan card reader sebagai alat bantu sebagai pendeteksi.
“Card reader sudah banyak dijual. KPU bisa langsung membeli saja sehingga bisa dipakai untuk Pilkada, Pileg dan Pilpres nanti,” ungkap Zudan.
Masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga dapat melakukan pengecekan kembali terhadap keaslian KTP el pemilih nantinya asalkan ada koordinasi dan konsolidasi dengan dukcapil di daerah setempat.
“Petugas di TPS bisa melakukan pengecekan NIK dengan berkonsolidasi di dinas dukcapil, dalam waktu 2 menit akan terjawab semua keaslian tersebut,” jelas dia.
Dinas dukcapil nantinya juga akan tetap melayani masyarakat selama berlangsung Pilkada Serentak 2017. Dukcapil akan membantu masyarakat dalam pembuatan surat keterangan termasuk pengecekan kembali Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Tanggal 15 Februari nanti dinas dukcapil masuk kerja walaupun statusnya libur Pilkada, hal ini guna untuk melayani yang perlu surat keterangan atau mau cek NIK,” tutur dia.