INDUSTRY.co.id - Jakarta - Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk mengembangkan ekonomi syariah sebagai arus perekonomian baru yang berpotensi mampu mendorong pertumbuhan ekonomi global.
Potensi ekonomi syariah, atau sering pula disebut ekonomi halal, dapat dilihat dari semakin meningkatnya pertumbuhan populasi muslim dunia yang diperkirakan akan mencapai 27,5 persen dari total populasi dunia pada 2030.
“Pemerintah harus secara jeli dan cermat dapat memantau komoditas yang permintaannya tinggi, salah satunya adalah produk dan jasa halal yang menurut data Halal Industry Development Corporation tahun 2016, diperkirakan mencapai USD 2,3 triliun," ujar ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas sekaligus Pelaksana Ketua Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), dan juga sebagai Sekretaris Dewan Pengarah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Rabu (25/7/2018).
Menurut dia, produk dan jasa halal ini mencakup beberapa sektor, di antaranya makanan, bahan dan zat adiktif, kosmetik, makanan hewan, obat-obatan dan vaksin, keuangan syariah, farmasi, dan logistik.
Apa yang diungkapkan Bambang terekam dalam Kementerian PPN/Bappenas bekerjasama dengan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), dan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), menyelenggarakan HIigh Level Discussion “Indonesia: Pusat Ekonomi Islam Dunia” di Bappenas.