INDUSTRY.co.id - Jakarta –Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso mengatakan, Indonesia mendapat kado terindah pada malam takbiran Idul Fitri 1439 berupa pencabutan larangan terbang ke Uni Eropa terhadap 55 maskapai.

Advertisement

“Kado terindah bagi bangsa Indonesia berupa pencabutan larangan terbang  ke Uni Eropa (EU Flight Ban). Kabar gembira tersebut datang tepat malam takbiran Idul Fitri 1439 H/ 2018 M hari ini Kamis siang (14/ 06 waktu Brussel) di mana secara resmi Uni Eropa telah mengeluarkan Indonesia dari EU Flight Safety List,” ujar Agus Santoso dalam siaran pers, Senin (18/6/2018).

Agus menjelaskan, hal ini berarti all remaining air carriers (maskapai penerbangan) Indonesia yang berjumlah sebanyak 55 maskapai telah memenuhi syarat dan diizinkan terbang ke Uni Eropa.

Advertisement

“Segala puji bagi Allah SWT. Pada hari yang baik ini secara resmi larangan terbang Uni Eropa dibuka bagi penerbangan Indonesia. Ini merupakan kado terindah yang sudah kita nanti-nanti selama 11 tahun sejak kita di ban pada Juli 2007 lalu,” kata Agus Santoso kembali mengucap syukur.

Agus menyatakan bahwa selain hadiah dari Allah SWT hal ini juga merupakan hasil kerja keras perjuangan segenap stakeholder penerbangan Indonesia terutama regulator dan juga operator penerbangan dan masyarakat, serta seluruh stake holder penerbangan di bawah nahkoda Ditjen Perhubungan Udara selaku regulator penerbangan nasional.

Advertisement

Selain kepada bangsa Indonesia, Agus juga mempersembahkan hadiah ini kepada Presiden Joko Widodo sebagai pucuk pimpinan tertinggi Indonesia yang telah memberikan instruksi dan dorongan serta kepercayaan Menteri Perhubungan Budi Karya dalam perjuangan kami membuka larangan terbang Uni Eropa ini.

“Selama dua tahun kita memperjuangkannya. Setelah kita mampu meningkatkan kategori kita dari otoritas penerbangan AS (FAA) menjadi kategori 1. Kemudian kita juga berhasil meningkatkan nilai effective implementation USOAP dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) yang beranggotakan 192 negara dengan nilai Indonesia yang tinggi yaitu 80, 34 pada 2017 lalu. Dan sekarang, larangan terbang Uni Eropa juga dicabut. Sungguh ini merupakan perjuangan terus menerus dengan hasil yang luar biasa,” ungkap Agus.

Advertisement

Agus juga menyatakan bahwa hasil-hasil yang telah dicapai ini mempunyai manfaat yang sangat besar, trust yaitu kepercayaan dunia yang memiliki nilai strategis yang akan menimbulkan multiplier efek positif terhadap Indonesia.

“Kita sekarang benar-benar berada di jajaran elite penerbangan dunia. Sudah sewajarnya kita juga punya tanggung jawab moral yang besar. Yang pertama tentu saja kita harus bisa mempertahankan dan meningkatkan terus level keselamatan, keamanan dan kenyamanan pelayanan penerbangan nasional. Untuk itu saya mengajak segenap stakeholder nasional untuk tetap bekerjakeras dan bekerjasama erat. Yang selanjutnya, kita juga mempunyai tanggung jawab terhadap dunia internasional di mana kita juga harus membantu negara-negara lain meningkatkan level keselamatan dan keamanannya dengan pola kerjasama yang baik dengan semboyan no country left behin,” harap Agus lagi.

Sebagaimana diketahui, Uni Eropa telah menerapkan flight ban terhadap seluruh maskapai penerbangan dan otoritas penerbangan Indonesia sejak tahun 2007 lalu.

Gebrakan Baru Pemerintahan Presiden Joko Widodo

“Keputusan Uni Eropa ini merupakan hasil dari rangkaian upaya panjang Pemerintah Indonesia. Sebelumnya Uni Eropa telah secara bertahap mengeluarkan beberapa maskapai Indonesia dari EU Flight Safety List satu per satu secara individu yakni pada 2009, 2011 dan 2016 sehingga dalam kurun waktu 10 tahun hanya melepas 7 airline. Kini dengan kebijakan baru pemerintahan Joko Widodo mendorong regulator berperan aktif sebagai motor penggerak perbaikan menyeluruh maka dalam waktu 1 tahun berhasil menggolkan regulator sekaligus melepas 55 Airline Operator dari ban list. Ini namanya keberhasilan Strategi kerja bersama guyub rukun,” imbuh Agus.

Uni Eropa juga telah melaksanakan EU Assessment Visit ke Indonesia pada 12-21 Maret 2018. Hasil evaluasi menyeluruh tersebut kemudian dibahas dalam Sidang pertemuan Air Safety Committee yang terdiri dari 27 negara Eropa pada 30 Mei 2018 di Brussel. Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso sebagai Ketua delegasi Pemerintah Indonesia dan tiga maskapai perwakilan dari tanah air yaitu Wings Air, Sriwijaya Air, dan Susi Air sukses mempresentasikan dan mempertahankan pelaksanaan keselamatan penerbangan di Indonesia

Sebagai negara dengan potensi industri penerbangan yang sangat besar, keputusan Uni Eropa ini merupakan bentuk kepercayaan terhadap otoritas penerbangan dan maskapai penerbangan Indonesia.

Pencabutan larangan terbang bagi seluruh total 62 maskapai Indonesia merupakan bentuk pengakuan Uni Eropa kepada Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan keselamatan penerbangan di tanah air. Keputusan Uni Eropa ini diharapkan menjadi pendorong untuk terus meningkatkan keselamatan penerbangan termasuk dalam mendukung industri perdagangan, pariwisata di seluruh wilayah Indonesia, yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Luar Negeri mengucapkan selamat dan menyambut baik pencabutan larangan terbang tersebut. “Pencabutan larangan terbang bagi seluruh maskapai Indonesia merupakan bentuk pengakuan Uni Eropa kepada Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan keselamatan penerbangan di tanah air. Keputusan Uni Eropa ini diharapkan menjadi pendorong untuk terus meningkatkan keselamatan penerbangan termasuk dalam mendukung industri, perdagangan dan pariwisata di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Menlu RI.

Dalam semangat kemitraan, Pemerintah Indonesia juga menyambut baik tawaran kerja sama yang disampaikan oleh Uni Eropa dan beberapa negara anggota Uni Eropa untuk senantiasa meningkatkan keselamatan penerbangan di tanah air.