INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pemerintah berencana memperluas dan meningkatkan kapasitas bandara internasional Soekarno Hatta.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menginstruksikan PT Angkasa Pura II (Persero) melakukan kajian studi kelayakan untuk membangun Bandara Internasional Soekarno Hatta II.

"Dalam penyusunan kajian ini AP II akan melibatkan berbagai macam pihak, yaitu Jasa Marga, pemerintah daerah dan Kementerian Perhubungan selaku otoritas yang memberikan izin kelayakan ruang udara dan kelayakan penerbangan," terang Presiden Direktur Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (30/1/2017).

Perusahaan pengelola bandar udara pelat merah ini menargetkan hasil kajian studi kelayakan CGK II tersebut akan diselesaikan pada tahun 2017. AP II akan segera mengurus perizinannya kepada Kementerian Perhubungan, untuk dapat dimasukkan dalam desain besar Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Peningkatan kapasitas ini dilakukan agar Bandara Internasional Soekarno Hatta bisa menampung jumlah penumpang yang terus meningkat.

Pemerintah memprediksi permintaan jasa angkutan udara akan menembus 100 juta penumpang pada tahun 2025.

Dari data Angkasa Pura menyebutkan sepanjang tahun lalu arus lalu lintas penumpang yang melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah mencapai sekitar 55 juta orang. Prediksinya tahun ini jumlah penumpang tersebut akan melonjak hingga 8 persen menjadi sekitar 60 juta penumpang.

Selain peningkatan jumlah kapasitas penumpang, AP II juga akan meningkatkan aksesbilitas menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta juga. Salah satunya dengan membangun akses tol layang khusus ke bandara dengan melibatkan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Tahun ini AP II telah menganggarkan belanja modal (capex) sebesar Rp 9,1 triliun. Anggaran ini sebagian besar diinvestasikan untuk Bandara Internasional Soekarno Hatta dalam beberapa proyek revitalisasi Terminal I, Terminal II, Runway Overlay di sisi utara dan pembangunan runway ketiga.

AP II menyatakan akan fokus kepada pengembangan infrastruktur dan teknologi digital adalah untuk mengefisiensikan sisi operasional bandara dan mengurangi potensi risiko kerugian.