INDUSTRY.co.id - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni kembali menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Advertisement

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu tiba di gedung Ombudsman sebagai kantor sementara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, dengan mengenakan kemeja putih dipadukan dengan blazer hitam dan kerudung bermotif garis putih hitam.

Sejak turun dari mobil Pajero sport putih bernomor polisi B 1149 TJH yang ditumpanginya, Sylvi bungkam dan menunduk hingga lift gedung Ombudsman.

Advertisement

Diketahui, masjid tersebut dibangun saat Sylvi masih menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat. Seremoni peletakan batu pertama tahun 2010 yang diresmikan Gubernur saat itu, Fauzi Bowo. Anggaran pembangunan masjid mencapai Rp27 miliar.

Pemeriksaan ini berbeda pada kasus sebelumnya, Sylviana sempat diperiksa sebagai saksi dugaan dana bantuan sosial Kwartir Daerah Pramuka DKI Jakarta. Statusnya sudah penyidikan, namun belum ada yang menjadi tersangka.

Advertisement

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan, pembangunan masjid itu diduga ada kerugian negara akibat ketidaksesuaian spesifikasi saat kontrak.

Advertisement