KPU Larang Caleg Mantan Koruptor Sudah Tepat
Oleh : Herry Barus | Rabu, 06 Juni 2018 - 05:00 WIB

Komisi Pemilihan Umum (Foto Dok Industry.co.id)
INDUSTRY.co.id - Jakarta- Pengamat politik dari The Indonesian Institute (TII) Arfianto Purbolaksono mengatakan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang mantan napi koruptor menjadi caleg pada Pemilu 2019 sudah tepat.
"Aturan KPU itu sudah tepat. Kejahatan korupsi tidak sama dengan tindak pidana umum lain," ujar Arfianto dihubungi awak media di Jakarta, Selasa (5/6/2018) .
Arfianto menekankan kejahatan korupsi merupakan tindak pidana yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat.
Selain itu praktik korupsi juga membuat lembaga-lembaga publik terpuruk sehingga menghambat pencapaian tujuan nasional.
"Oleh karenanya pelaku kejahatan korupsi tidak dapat disamakan dengan pelaku tindak pidana umum lainnya," ujar dia.
Namun di sisi lain, dia mengatakan The Indonesian Institute juga berpandangan pemberian efek jera terhadap pelaku korupsi juga patut menjadi perhatian.
Misalnya dengan memberikan vonis berat pada proses peradilan.
Sebelumnya KPU memutuskan melarang mantan narapidana koruptor maju menjadi caleg dalam Pemilu 2019. Aturan KPU itu mendapat pertentangan dari sejumlah pihak.
Baca Juga
DPR RI Setujui Pemberian Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti bagi…
Polri Berhasil Fasilitasi Penempatan 1.575 Tenaga Kerja Baru Lewat…
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pasal 33 UUD 1945: Negara Harus…
Tanah Adat di Halmahera Timur Rusak Diduga Akibat Tambang Nikel,…
PT Bangkit Lakuliner Indonesia dan PT Ragam Pangan Madani Sepakati…
Industri Hari Ini

Selasa, 05 Agustus 2025 - 06:47 WIB
Resmi Buka UMK Digital Fest 2025, Telkom Pacu Semangat Go Digital untuk UMKM
Sebagai wujud komitmen dalam mendukung pertumbuhan dan daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) secara resmi membuka gelaran UMK…

Selasa, 05 Agustus 2025 - 06:44 WIB
Jababeka (KIJA) Sukses Bukukan Pendapatan Rp2,7 Triliun di Semester I 2025
PT Jababeka Tbk (KIJA) berhasil membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp2,7 triliun di semeester 1-2025 atau tumbuh 14% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu Rp2,38 triliun.

Selasa, 05 Agustus 2025 - 05:17 WIB
Stockbit, Aplikasi Pilihan Utama Masyarakat untuk Berinvestasi Saham
Per akhir Juni 2025, Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menunjukkan jumlah investor saham di pasar modal hampir menyentuh angka 7,1 juta investor dengan hampir 80% di antaranya didominasi…
Senin, 04 Agustus 2025 - 23:29 WIB
Pokémon Dukung Sepak Bola Anak dan Wanita Indonesia Lewat Piala Pertiwi dan Program Latihan
The Pokémon Company dukung sepak bola putri dan anak-anak Indonesia melalui Piala Pertiwi U-14 & U-16 dan peluncuran video latihan bersama Timnas dan Pikachu mulai September 2025, serta Pikachu…

Senin, 04 Agustus 2025 - 22:34 WIB
TOTAL COMBAT RUN 2025: Tantangan Ganda dari TOTAL CARE MEN untuk Pria Aktif dan Percaya Diri
TOTAL CARE MEN menggelar TOTAL COMBAT RUN 2025 pada 24 Agustus di GBK, menggabungkan lari 7 km dan body combat. Event ini dorong pria tampil aktif, sehat, dan percaya diri.
Komentar Berita